Mantan Juru Runding MoU Helsinki, Munawar Liza Zainal. (Muhammad Fadhil/Klikkabar)
KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Munawar Liza Zainal, Anggota Mahkamah Partai Nanggroe Aceh (PNA) menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan PNA.
Hal tersebut disampaikannya melalui surat pengunduran diri yang diterima redaksi Klikkabar.com. Selasa 20 Maret 2018.
Dalam surat yang tertanggal 19 Maret 2018 itu, Munawar mengatakan bahwa alasannya mengundurkan diri karena ada beberapa kesibukan yang bersifat pribadi dan keluarga, sehingga tidak dapat bekerja sempurna untuk partai.
Surat Pengunduran Diri Munawar Liza Zainal dari Pengurus PNA
Masih dalam surat tersebut, ia juga mengungkapkan terimakasihnya kepada pengurus dan kader PNA yang telah memberikan amanah untuk dirinya selama ini dan juga telah bekerjasama dengan baik.
Sebagaimana diketahui, Munawar Liza Zainal merupakan mantan Wali Kota Sabang, ia juga terlibat dalam proses perundingan perdamaian MoU Helsinki.
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan