Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo memberi sambutan usai melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Periode 2017-2022, dalam Sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPR Aceh, Rabu, 5 Juli 2017. (Muhammad Fadhil/Klikkabar)
KLIKKABAR.COM, JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan sudah mengantongi bukti kuat ormas yang akan dibubarkan setelah HTI. Namun, bukti tersebut masih perlu diklarifikasi terlebih dulu. “Kan harus kita klarifikasi. (Tapi kita) ada bukti yang kuat,” kata Tjahjo di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat 11 Agustus 2017.
Tjahjo menyebut dirinya sudah melakukan penelaahan dan mengirim bukti pada BIN, Polri dan kejaksaan. Hasil tersebut nantinya akan dibawa ke Menko Polhukam.
“Harus dilihat dulu bukti kesaksiannya, rekaman video, suara, gambar, yang membuktikan bahwa dia anti-Pancasila atau ideologi lain atau aktivitas yang tidak sesuai Pancasila,” tuturnya.
Menurut Tjahjo, ormas yang akan dibubarkan tersebut skalanya tergolong kecil, karena ruang lingkupnya provinsi belum mencapai nasional seperti HTI. Jumlah ormas yang akan dibubarkan pun tidak lebih dari 5 ormas.
“Iya ini memang ada beberapa ormas kecil tapi skopenya provinsi. Nggak (banyak) di bawah 5 kok. Skalanya kecil saja,” ucap Tjahjo.
“Ya dia punya gerakan di lebih dari 4-5 provinsi di Jawa,” tutupnya
Sebelumnya Tjahjo mengatakan ada organisasi masyarakat yang dibubarkan setelah Hizbut Tahrir Indonesia. Pengumuman pembubaran ormas itu akan dilakukan secara bertahap.
“Ada (yang dibubarkan), setelah HTI,” ujar Tjahjo di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara No 7, Jakarta Pusat, Rabu lalu.
Tjahjo belum menyebutkan ormas yang dimaksud, termasuk kapan pengumuman pembubaran ormas dilakukan. “Pasti akan diumumkan, bertahap,” katanya. (detik.com)
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan