Muazzinah Yacob, aktivis dari Gerakan Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat Bireuen. (via Faceebook Muazzinah Yacob)
KLIKKABAR.COM, BIREUEN – Gerakan Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat Bireuen (GEMPAR) mengklaim bahwa aksi demontrasi yang mereka lakukan pada Senin 7 Agustus 2017 lalu dalam melawan kebijakan Ruslan M Daud (Bupati Bireuen 2012-2017) yang menghibahkan 4 mobil Pajero Sport ke lembaga vertikal tak dipeduli oleh DPRK Bireuen.
Menindaklanjuti aksi yang tak direspon itu, Gempar akhirnya mengirimkan surat perihal keberatan kepada Panglima TNI, Kapolri, Kejaksaan dan Mahkamah Agung pada Jum’at, 11 Agustus 2017 agar memerintahkan pada lembaga bawahannya masing-masing untuk segera mengembalikan mobil tersebut ke Pemkab Bireuen.
Muazzinah Yacob, perwakilan Gempar dalam rilisnya kepada Klikkabar.com, Jum’at 11 Agustus 2017 mengatakan, surat tersebut dilayangkan untuk menjaga kredibiltas instansi vertikal sebagai instansi penegakan hukum dan keamanan dalam menjalankan tugasnya.
Menurutnya, sebaiknya hibah mobil mewah tersebut dikembalikan kepada masyarakat Bireuen yang lebih membutuhkan.
“Kita tahu bahwa Panglima TNI, Kapolri, Kajagung dan Hakim Agung mempunyai jiwa kemanusiaan yang tinggi dalam melihat kondisi masyarakat Bireuen yang lebih membutuhkan anggaran untuk upaya penurunan angka kemiskinan,” kata Muazzinah. []
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan