Ilustrasi, dua pekerja seks komersial (PSK) yang ditangkap usai melayani tamu di wisma Gang Dolly digiring seorang polwan (belakang berjilbab) ke Mapolrestabes Surabaya. (Foto: Radar Surabaya)
KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Petugas dari Polsek Kuta Alam bersama pemuda Gampong Peunayong, Banda Aceh mengamankan pasangan non muhrim yang diduga PSK dan germo di Peunayong pada Selasa dini hari, 13 Juni 2017 sekitar pukul 04.15 WIB.
Mereka yang diamankan adalah N (25) wanita asal Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar dan PM (21) pemuda asal Gampong Laksana, Kecamatan Kuta Ala, Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin melalui Kapolsek Syiah Kuala, AKP Syukrif I Panigoro, SIK menjelaskan, pasangan tersebut diamankan saat anggota Polsek Kuta Alam bersama pemuda Gampong Peunayong melakukan patroli tengah malam.
Saat melintasi Jalan T Daud Syah, petugas melihay seorang PSK dan seorang laki-laki yang diduga germo sedang mangkal di Simpang Gang Pembangunan di gampong tersebut.
“Pada saat didatangi, mereka melarikan diri dan saat sampai di Pasar Sayur berhasil diamankan,” kata Kapolsek Syukrif saat dihubungi Klikkabar.com, Selasa pagi, 13 Juni 2017.
Selain pasangan N dan PM, saat bersamaan petugas juga mengamankan seorang wanita lainnya yang diduga PSK di Peunayong. Wanita tersebut adalah DA (26) asal Gampong Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
“Saat mau diamankan melarikan diri dan dapat diamankan di Gang Anggrek Gampong Laksana, kini mereka semua diamankan di Polsek Kuta Alam untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya. []
REPORTER: MUHAMMAD FADHIL
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
