Pasangan khalwat yang diiamankan di Peudawa sedang menjalani proses interogasi, Senin, 12 Juni 2017.
KLIKKABAR.COM, ACEH TIMUR – Sepasang insan berlainan jenis diamankan oleh warga lantaran kedapatan sedang berduaan (khalwat) di sebuah kios kosong di kawasan Peudawa, Aceh Timur, Senin, 12 Juni 2017 sekira pukul 00.45 WIB.
Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh Timur, Adlinsyah, S.Sos, M.AP, melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam, Muzakkir, S.HI, kepada Klikkabar.com mengatakan, pasangan tersebut berasal dari wilayah tetangga yakni Kota Langsa.
Keduanya dikatakan masing-masing berinisial DL, 23 tahun, warga Langsa Lama dan teman perempuannya RA, 21 tahun, warga Langsa Barat. RA juga diketahui merupakan salah satu mahasiswi di salah satu perguruan tinggi yang ada di Kota Langsa.
“Keduanya ditangkap oleh warga yang curiga dengan gerak gerik mereka setelah berhenti dan masuk kedalam kios kosong. Saat ditangkap, keduanya sedang berciuman,” ujar Muzakkir, S.HI.
Sementara itu, tambahnya, setelah sempat diarak ke meunasah Desa Seuneubok Peunteut, pasangan yang hampir menjadi bulan-bulanan massa itu langsung dijemput serta diamankan oleh petugas Wilayatul Hisbah Aceh Timur.
“Keduanya telah dimankan ke kantor dan saat ini sedang menjalani proses interogasi,” tutup Muzakkir, S.HI. []
REPORTER : ZAMZAMI ALI
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
