Home / ACEH / Polisi Tangkap Terduga Bandar Dan Sita 33 Paket Sabu

Polisi Tangkap Terduga Bandar Dan Sita 33 Paket Sabu

KLIKKABAR.COM – Satresnarkoba Polres Kota Lhokseumawe kembali berhasil menangkap seorang bandar narkoba di Desa Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga turut menyita 33 paket sabu siap edar.

Kapolres Kota  Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kabag OPS Kompol Ahzan Bone mengatakan, penangkapan bandar sabu tersebut dilakukan pada Jum,at malam 19 Mei 2017, usai menerima laporan warga jika di kawasan mereka sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.” ujarnya sabtu 20 Mei 2017.

Lanjutnya, laporan ini kemudian ditindaklanjuti, dengan menurunkan tim dari satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan, dan hasilnya ternyata benar ada aktifitas transaksi narkoba.

Petugas kemudian langsung mengamankan tersangka sekaligus melakukan penggeledahan pada pelaku dan juga rumah pelakunya.

Sambungnya, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di rumah tersangka dan sejumlah barang bukti lainnya.

Pelaku yang ditangkap berinisial A berusia 33 tahun merupakan warga Desa Hagu Teugoh, Kecamatan Banda Sakti.

Sementara barang bukti lain yang diamankan diantaranya, 33 (tiga puluh tiga) paket sabu dengan berat 4,10 g/bruto.

Kompol Ahzan menambahkan, pihaknya masih amankan tersangka dan barang bukti untuk pengembangan lebih lanjut.”tegas Kompol Ahzan