KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh menyelenggarakan sosialisasi terhadap penggunaan kosmetik yang tidak memiliki izin edar, ataupun tidak terdaftar di Balai BPOM.
Acara sosialisasi tersebut berlangsung di Aula BPOM Aceh, Jl.Tgk.H M Daud Bereueh, Rabu, 5 April 2017.
Dalam acara sosialisasi yang diadakan pihak balai BPOM ini diikuti oleh puluhan mahasiswa/i dari beberapa perguruan tinggi di Kota Banda Aceh.
Dra. Syamsuliani, Apt,MM selaku Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan tersebut menututurkan, pihaknya membuat acara semacam sosialisasi yang khususnya diikuti oleh para mahasiswa dikarenakan mengingat yang terbanyak memakai barang kecantikan tesebut lazimnya mahasiswa.
Ia menghimbau kepada Konsumen yang ingin membeli produk kosmetik untuk terlebih dulu memeriksa serta mengecek izin dan nomor terdaftar produk tersebut di Balai Pengawasan Obat dan Makanan.
“Walaupun produk kosmetik ini terutama dipakek oleh mahasiswi atau para kaum perempuan, dan tidak terkecuali di pakek laki-laki untuk kebutuhan semacam alat mandi,” katanya.
Lebih lanjut, Syamsuliani menambahkan bahwa pihaknya telah megeluarkan layanan prima kepada masyarakat sebagai peran pelayanan yang dilakukan selama ini.
“Untuk memastikan produk tersebut resmi atau mempunyai izin edar, dan terdaftar di Balai POM Kami sudah mengeluarkan aplikasi yang bisa diunduh di Play Store di setiap smartphone ataupun android,” terang dia.[]
REPORTER: IKHSAN
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan