Home / BERITA TERBARU / Putra Raja Dangdut Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

Putra Raja Dangdut Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

Ilustrasi

KLIKKABAR.COM, JAKARTA- Polisi menangkap musikus Ridho Rhoma karena kedapatan tengah mengonsumsi narkoba. Dia ditangkap di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat 24 Maret 2017.

“Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto kepada wartawan, Sabtu 25 Maret 2017.

Suhermanto mengatakan, saat ini Ridho ditahan di Polres Jakarta Barat dan masih menjalani pemeriksaan penyidik.

Penyidik masih mendalami dari mana Ridho mendapatkan barang itu. Suhermanto enggan membeberkan detail penangkapan putra raja dangdut Rhoma Irama itu. “Nanti malam akan dirilis. Selengkapnya akan dibeberkan di sana,” katanya, mengutip kompas.com.