Home / ACEH / Jubir Pemenangan Mualem – TA Khalid: Kami ingin pemungutan suara ulang

Jubir Pemenangan Mualem – TA Khalid: Kami ingin pemungutan suara ulang

KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Tim Pemenangan Pasangan H.Muzakir menggelar konferensi pers Manaf-H.TA.Khalid, Sabtu 25 Februari 2017, di Bale Pemenangan Pasangan H.Muzakir Manaf-H.TA.Khalid, Lampriet, Banda Aceh.

Suadi Yahya atau biasa disapa Adi Laweung, menyebutkan Konferensi Pers diadakan terkait sikap saksi pasangan calon nomor urut lima, H. Muzakkir Manaf – T. A Khalid, pada saat sidang pleno di gedung DPRA tadi pagi (red).

Sementara itu, juru bicara tim pemenangan pasangan H. Muzakkir Manaf – T. A Khalid, Nasir Djamil, mengatakan semua yang dilakukan saksi tadi di gedung DPRA adalah puncak protes pihak Pasangan Mualem – T. A Khalid kepada tim penyelenggara terhadap pelanggaran – pelanggaran Pilkada yang tidak disikapi dengan baik.

“Apa yang kami lakukan tadi di gedung DPRA adalah puncak dari apa yang kami lakukan di tingkat kabupaten/kota sebelumnya,” kata Nasir Djamil.

Dia menilai, penyelenggara di tingkat Kabupaten/kota tidak menyikapi dengan baik tuntutan yang di ajukan oleh pihaknya.

“Kita sudah mengingatkan kepada penyelenggara di tingkat kabupaten/kota soal ini (pelanggaran), tetapi mereka tidak mengubris bahkan mengabaikan,” sambungnya.

Selanjutnya, Nasir Djamil menyebutkan apa yang dilakukan oleh saksi dari pasangan calon Gubernur no urut lima adalah ingin mengoreksi penyelenggara Pilkada terhadap temuan pelanggaran dalam proses Pilkada dengan menyampaikan argumen hukum.

“Kami melihat pelanggaran yang terjadi bukan hanya pelanggaran administrasi, tetapi mengarah ke pidana dan pelanggaran itu terstruktur, sistematis dan masif,” sambung Politisi PKS ini.

Terkait tuntutan, Nasir Djamil menyebutkan pihaknya menginginkan pemungutan suara ulang. “Kami menginginkan pemungutan suara ulang, karena masih banyak masyarakat yang tidak bisa memilih dikarenakan tidak ada E-KTP,” kata Nasir Djamil.

REPORTER: ATHAILLAH