Home / ACEH / Debat Panas Illiza dan Amin Tentang Bolehkah Wanita Jadi Pemimpin

Debat Panas Illiza dan Amin Tentang Bolehkah Wanita Jadi Pemimpin

KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Isu boleh atau tidak perempuan menjadi pemimpin akhirnya muncul dalam debat kandidat calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh yang digelar di Taman Budaya. Senin 6 Februari 2017.

Kemunculan isu tersebut dimulai saat Calon Wali Kota Banda Aceh nomor urut satu, Illiza Sa’aduddin Djamal mempertanyakan hal tersebut kepada pasangan nomor urut dua Amin-Zainal.

Illiza merasa bahwa selama ini kampanye pasangan calon nomor urut dua terlalu gencar membawa isu kepemimpinan perempuan. Illiza beralasan bahwa Aceh sangatlah menghargai peran perempuan dalam memimpin, hal itu terbukti saat negeri ini pernah dipimpin oleh seorang wanita.

Menanggapi hal tersebut, Aminullah mengatakan bahwa isu tersebut bukan ranah dirinya untuk menjawab, namun ada ulama yang mengatakan bahwa hukum wanita menjadi pemimpin adalah tidak boleh.

Ia juga mengatakan bahwa isu tersebut bukanlah dirinya yang mengatakan, namun sebaiknya pemimpin adalah seorang lelaki dan yang mengatakan itu adalah ulama, bukan dirinya.

Bahkan Amin mengungkapkan jika ingin mengetahui tentang kepemimpinan wanita dalam Islam, ia mempersilahkan agar ulama dipanggil untuk menjawab hal tersebut.

“Masalah kepemimpinan perempuan itu bukan urusan kami, itu urusan ulama, saya yakin warga Kota Banda Aceh sudah pintar bahwa yang menjadi pemimpin itu satu orang, kalau ibu illiza dan pak farid ingin lebih jelas tanyakan sama ulama,” ujar Aminullah dalam debat itu.

Sementara Wakil Aminullah, Zainal Arifin meminta Illiza dan Farid Nyak Umar untuk tidak mempolitisir isu tersebut, ia menegaskan bahwa Al-Quran adalah pedoman kita bersama.

Berbeda dengan pasangan calon nomor urut dua, Calon Wakil Wali Kota Banda Aceh, Farid Nyak Umar meminta Aminullah dan Zainal Arifin untuk dapat memahami asbabun nuzul tentang surat dalam Al-Quran yang membahas kepemimpinan perempuan.

Menurut Farid, Asbabun Nuzul Q.S An-Nisa ayat 34 tersebut adalah tentang suami dan isteri dalam keluarga, dan larangan Rasulullah tentang kepemimpinan perempuan adalah tentang seorang pemimpin kafir yang menjadi Ratu di Persia yang tidak memiliki kompetensi.

Farid juga menegaskan bahwa hingga saat ini MPU belum pernah mengeluarkan fatwa bahwa seorang perempuan haram menjadi pemimpin.

REPORTER: MUHAMMAD FADHIL