Home / ACEH / Calon Bupati Aceh Besar Deklarasi Pilkada Damai

Calon Bupati Aceh Besar Deklarasi Pilkada Damai

Foto: Pasangan calon Bupati Aceh Besar periode 2017-2022, Mawardi Ali-Tgk Husaini dan Saifuddin Yahya (Pak Cek)- Juanda Djamal serta unsur Forkopimda saat hendak melepaskan burung merpati dalam acara Deklarasi Pilkada Damai, Sabtu 12 November 2016.

Foto: Pasangan calon Bupati Aceh Besar periode 2017-2022, Mawardi Ali-Tgk Husaini dan Saifuddin Yahya (Pak Cek)-Juanda Djamal serta unsur Forkopimda Aceh Besar saat hendak melepaskan burung merpati dalam acara Deklarasi Pilkada Damai, Sabtu 12 November 2016.

KLIKKABAR.COM, ACEH BESAR – Dalam rangka menyukseskan Pilkada 2017 secara damai, kondusif dan berintegritas, Komisi Independen Pemilihan Kabupaten (KIP) Aceh Besar mengadakan Deklarasi Pilkada Damai bagi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar periode 2017-2022.

Deklarasi Damai tersebut berlangsung di Lapangan Bola Kaki Carlos, Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu 12 November 2016.

Hadir dalam deklarasi damai ini Calon Bupati dan Wakil Bupati pasangan nomor urut satu Mawardi Ali-Tgk Husaini A Wahab, pasangan calon Bupati nomor urut dua Saifuddin Yahya (Pak Cek)-Juanda Djamal, Timses dari kedua pasangan calon Bupati, Ketua KIP Aceh Besar, Panwaslih Aceh Besar, unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Besar, ketua dan pengurus partai politik kabupaten Aceh Besar, unsur MPU, serta ratusan tamu undangan lainnya.

Acara yang dimulai sekira pukul 10.30 dan berakhir sekira pukul 12.30 WIB ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polres Aceh Besar, dan berjalan secara damai dan tertib.

Ketua KIP Aceh Besar Cut Agus Fathillah SHi, dalam sambutannya mengatakan bahwa KIP selaku penyelenggara pilkada tetap bersikap independen dan netral tanpa keberpihakan kepada siapapun.

Dalam kesempatan ini, Cut Agus meminta kepada kedua Paslon Bupati, Timses kedua Paslon serta lembaga lainnya untuk tidak mengganggu dan mengintervensi KIP dan PPK di setiap kecamatan dalam Kabupaten Aceh Besar.

“Tolong hargai penyelenggara pilkada, baik di Kecamatan maupun Kabupaten, dan jangan sesekali melakukan intervensi atau intimidasi. Biarkan KIP bekerja secara profesional demi terselenggaranya Pilkada di Kabupaten Aceh Besar secara bermartabat dan berintegritas, sehingga bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Provinsi Aceh. Bila ada keperluan data atau hal lainnya tolong komunikasi secara baik-baik, KIP Aceh Besar punya Media Center,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Warga Aceh besar adalah warga agamis yang cinta damai. Oleh karena itu saya minta para Timses masing-masing kandidat untuk tidak memperkeruh suasana, tidak saling merobek atribut kampanye kandidat maupun atribut partai yang bisa memperkeruh suasana Pilkada 2017mendatang. Sesama Timses harus saling menghargai, apalagi kita sama-sama orang agamis yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan,” pinta Cut Agus.

Ia juga meminta kepada kandidat calon Bupati untuk menghargai satu sama lain, tidak saling menjelek-jelekkan, serta menginstruksikan kepada setiap Timses dan pendukung untuk tidak melakukan kampanye yang anarkis. Tidak melakukan intimidasi dan provokasi yang bisa menciderai demokrasi.

“Pelaksanaan pilkada di Kabupaten Aceh besar harus menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya. Oleh sebab itu Paslon Bupati dan Timses beserta pendukung masing-masing calon untuk tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis. Bila ada tindakan yang dinilai curang, jangan main hakim sendiri, lapor ke pihak panwaslu dan pihak kepolisian, biarkan penegak hukum yang bekerja,” ungkap Agus.

Cut Agus juga meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas setiap provokasi dan provokator yang mengacaukan Pilkada Aceh Besar 2017 mendatang.

Adapun acara Deklarasi Pilkada Damai ini, turut diisi dengan penyampaian pakta integritas pilkada damai oleh kedua pasangan calon, baik oleh pasangan nomor satu Mawardi Ali-Tgk Husaini maupun pasangan nomor urut dua Saifuddin Yahya (Pak Cek)-Juanda Djamal. Kedua Paslon ini juga menandatangani pakta integritas Pilkada damai.

Selain itu, pakta integritas Pilkada damai ini juga turut ditandatangani oleh ketua Timses dari kedua pasangan calon, unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Besar serta stakeholder yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilukada.

Acara Deklarasi ini diakhiri dengan pelepasan burung merpati dan pelepasan balon sebagai simbol semangat kebebasan dalam menyukseskan Pilkada 2017 secara aman, damai, jujur dan transparan. []

Apa Komentar Anda?

komentar