Ketua Umum BADKO HMI Aceh, Mirza Fanzikri. (facebook)
KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Pengurus BADKO HMI Aceh mengecam tindakan aparat Polda Metro Jaya atas penahanan yang dilakukan terhadap Sekjen PB HMI dan personil HMI pada Senin 7 November 2016 malam.
Hal tersebut dikatakan Ketua Umum BADKO HMI Aceh, Mirza Fanzikri melalui siaran pers kepada Klikkabar pada Selasa, 8 November 2016.
(Baca: Kader HMI Jangan Terprovokasi)
“Pada Selasa, 8 November 2016 dini hari tadi kami mendapatkan informasi dari PB HMI bahwa sekjen dan beberapa pengurus PB HMI lainnya ditangkap polisi tanpa landasan yang jelas di sekretariat PB HMI, jalan Sultan Agung No 25, Jakarta. Operasi penangkapan ini memunculkan dugaan terkait dengan aksi 4 november kemarin,” kata Mirza.
Menurut Mirza, Tindakan yang dilakukan aparat dari Polda Metro Jaya itu hampir mirip dengan perilaku aparat yang digunakan oleh VOC dalam masa penjajahan Indonesia.
“Tindakan ini hampir mirip dengan perilaku aparat yang digunakan oleh VOC dalam masa penjajahan dan di masa penculikan yang dilakukan PKI terhadap pembela Negara,” ujar Mirza.
(Baca: Penangkapan Aktivis HMI Bentuk Anarkisme Politik)
Maka dari itu, BADKO HMI Aceh menyatakan sikap;
1. Mengutuk keras tindakan aparat kepolisian yang telah bertindak semena-mena dalam penangkapan sekjen HMI, kami menilai tindakan ini merupakan pelecehan terhadap simbol organisasi;
2. Segera membebaskan sekjen PB HMI yang ditahan tanpa dasar hukum yang jelas;
3. Kepada seluruh kader agar bersikap adil dan bijaksana dalam menyikapi situasi dan kondisi terkini serta tidak mudah terprovokasi.[]
Apa Komentar Anda?
komentar
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
