Tribata
KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Jajaran Polsek Kuta Alam Banda Aceh mengamankan tersangka pencuri sepesialis pengincar rumah yang ditinggalkan penghuninya. Bersama tersangka diamankan sejumlah barang bukti berupa handphone, cincin emas, laptop dan barang berharga lainnya.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin SH melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Syukrif I Panigoro SIk menjelaskan, tersangka yang diamanan berinial MH, 38, warga Gampong Miruk Lamreudeup, Kecamatan Baituisalam, Aceh Besar. “Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian,” kata AKP Sukrif dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Minggu, 6 November 2016.
AKP Syukrif menyebutkan, tersangka MH menjalankan aksi di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Pocut Baren Lorong KNPI, Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. “Tersangka mendatangi rumah korban dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian memanjat pagar tembok rumah dan mencongkel pintu rumah dengan menggunakan linggis,” jelasnya.
Selanjutnya, tambah Kapolsek, tersangka memasuki kamar korban dan mengambil barang-barang berharga. “Adapun yang diambil yakni satu unit HP Samsung Galaxy dan cincin emas seberat 10 gram,” sebutnya.
Menurut AKP Syukrif, tersangka diamankan saat sedang berada di warung kopi miliknya di Desa Kaju, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar. “Sebelum mengamankan tersangka, petugas terlebih dahulu mendapat informasi transaksi jual-beli handphone tanpa kotak dan berhasil mengamankan pria berisial MK yang menadah barang hasil curian tersebut,” katanya.
Hasil pemeriksaan terhadap MK, jelas Kapolsek, diketahui bahwa barang tersebut dibelinya dari tersangka MH sehingga dilakukan penangkapan terhadapnya. “Setelah dilakukan pengembangan, ternyata pencurian tersebut melibatkan dua warga lainnya, yakni MN dan AS. Keduanya masih dalam pencarian polisi,” sebut AKP Syukrif.
Selain barang bukti dari rumah korban, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya dari tersangka MH dan MK. Barang berharga yang diduga hasil curian itu, di antaranya tiga unit laptop, dua unit kamera, satu dompet berisi lima cincin emas, satu gelang emas dan enam butir batu cincin. “Tersangka dan barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolsek Kuta Alam,” tandas AKP Syukrif.(Tribata)
Apa Komentar Anda?
komentar
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
