Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Muda Islam Aceh (BMIA) menggelar aksi di depan Mapolda Aceh, Kamis 3 November 2016. (Ramadhan/Klikkabar)
KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Muda Islam Aceh (BMIA) menggelar aksi di depan Mapolda Aceh, Kamis 3 November 2016.
Aksi tersebut dilakukan menanggapi pernyataan Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok di kepulauan Seribu yang pada 27 September 2016 di kabupaten Kepulauan Seribu.
Hasrizal selaku koordinator aksi mengatakan, aksi ini digelar lantaran menanggapi penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Dalam pernyataannya tersebut Ahok mengatakan bahwa orang Islam sudah dibodohi oleh surat Al-Maidah ayat 51. Hal inilah yang menyebabkan hati seluruh umat islam tersakiti.
Dia menjelaskan, berdasarkan fatwa yang telah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 11 Oktober 2016 tentang pernyataan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu yang dikategorikan menghina Al-Qur’an dan menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.
“Kami meminta penegak hukum harus secepatnya mengadili dan menangkap Ahok. Kami tidak mau agama dan Al-qur’an kami diinjak-injak,” tutur Hasrizal.
Inilah beberapa poin tuntutan BMIA dalam aksi tersebut:
-Mengecam tindakan Basuki Tjahaja (Ahok) yang telah mengkebiri kebhinekaan dan nasionalisme karena telah menistakan agama islam sebagai agama yang telah yang telah diakui konstitusi NKRI;
– Menuntut penegakkan supremasi hukum yang adil bagi setiap golongan,serta menuntut aparat penegak hukum untuk kembali pada prinsip kedaulatan hukum dan aturan di Indonesia dengan segera mengusut dan mengadili Ahok atas pelanggaran UU No.1/PNPS/1965 tentang penistaan agama;
– Menolak segala bentuk penistaan agama maupun dan atas nama apapun;
– Menyerukan kepada seluruh umat islam untuk menjaga keharmonisan kehidupan beragama,dan aktif dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Pantauan Klikkabar.com setelah melakukan aksinya perwakilan massa dari BMIA memberikan isi tuntutan mereka kepada Kapolda Aceh yang diwakili oleh AKBP Ayi Satria. Aksi tersebut berjalan lancar dan tertib dengan diamankan aparat kepolisian dari Sat Sabhara Polresta Banda Aceh.[]
REPORTER : RAMADHAN
Apa Komentar Anda?
komentar
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
