Home / ACEH / Kapolsek dan 49 Geuchik Matangkuli Sepakat Aktifkan Kembali Poskambling Jelang Pilkada

Kapolsek dan 49 Geuchik Matangkuli Sepakat Aktifkan Kembali Poskambling Jelang Pilkada

Sebanyak 49 orang Kepala Desa (Geuchik) yang ada dalam wilayah Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, sepakat untuk mengaktifkan kembali Poskambling jelang pelaksanaan pilkada 2017 mendatang.

Sebanyak 49 orang Kepala Desa (Geuchik) yang ada dalam wilayah Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, sepakat untuk mengaktifkan kembali Poskambling jelang pelaksanaan pilkada 2017 mendatang.

KLIKKABAR.COM, ACEH UTARA – Dalam rangka menghadapi pelaksanaan pilkada serentak 2017 mendatang, sebanyak 49 orang Kepala Desa (Geuchik) yang ada dalam wilayah Kecamatan Matangkuli untuk mengaktifkan kembali Poskambling.

Kesepakatan tersebut dicapai saat para Kades berkumpul di Aula Serbagunan Kecamatan setempat pada Senin 31 Oktober 2016 dengan agenda utama mendapatkan arahan kamtibmas dari Kapolsek Matangkuli AKP Syamsul Bahri.

Dalam arahannya demi menjaga stabilitas keamanan di gampong, para geucyik diimbau untuk tidak sungkan-sungkan dalam melakukan koordinasi langsung dengan pihak kepolisian dan Kapolsek.

Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan, SH.,SIK.,MM melalui Kapolsek Matangkuli AKP Syamsul Bahri mengatakan, dalam pertemuan yang dilakukan juga telah disepakati untuk dapat mengaktifkan kembali Poskambling jelang pelaksanaan pilkada.

“Poskambling yang ada d itiap-tiap gampong akan diaktifkan kembali menjelang pilkada sehingga nantinya dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti intimidasi serta teror dari oknum tidak bertanggung jawab yang ingin meraup suara masyarakat dalam pelaksaan pilkada nantinya,” demikian ungkap AKP Syamsul Bahri. []

Apa Komentar Anda?

komentar