Home / ACEH / Edarkan Sabu, Polres Aceh Utara Tangkap Lima Pria

Edarkan Sabu, Polres Aceh Utara Tangkap Lima Pria

Lima Pria yang ditangkap Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara dan barang bukti sabu yang diamankan. (IST)

Lima Pria yang ditangkap Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara dan barang bukti sabu yang diamankan. (IST)

KLIKKABAR.COM, ACEH UTARA – Petugas Polres Aceh Utara berhasil meringkus lima pria bersama lima paket sabu-sabu. Penagkapan tersebut berlangsung sejak Sabtu malam, 29  hingga Minggu dini hari, 30 Oktober 2016.

Pada Sabtu malam, petugas berhasil menciduk dua pria  di Kampung Baru Kuta Lhoksukon, Sabtu malam, 29 Oktober 2016 sekira pukul 22.00.

Keduanya yakni M (22) warga Gampong Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara dan AN (28) warga Gampong Uteun Bunta Kecamatan Peusangan, Bireun.

“Keduanya ditangkap dan digiring ke Polres Aceh Utara karena menyimpan dan membawa narkotika jenis sabu, pada saat ditangkap dari kedua pria tersebut disita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 2,15 gram bruto.,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan SH.,SIK.,MM melalui Kasat Narkoba Iptu Sueharto seperti dilansir Tribata.

Tidak sampai disitu, dari pengembangan yang dilakukan atas tertangkapnya M dan AM, Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara pada Minggu dini hari, 30 Oktober 2016 pukul 03.00 WIB kembali menangkap tiga pria yang diduga sebagai pengedar sabu disebuah rumah di Gampong Meunasah Meuncak Kecamatan Nisam, Aceh Utara.

Iptu Sueharto menyebutkan, Ketiganya yakni YS (28) warga Gampong Suloh Barat Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, lalu MZ (41) dan FC (36) warga desa setempat. Saat ditangkap dari ketiga laki-laki tersebut disita barang bukti berupa empat paket narkotika jenis sabu seberat 17,84 gram brutto.

“Guna kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan, kelima tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Aceh Utara,” pungkasnya.[]

Apa Komentar Anda?

komentar