IST
KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Dari enam korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Desa Mon Ikeun kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu 30 Oktober 2016, seorang diantaranya bernama Azhari (29 tahun) warga warga Gampong Weu Bada, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar.
Namun setelah dilakukan pengecekan ulang, Azhari dinyatakan tidak terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Kapolres Aceh Besar, Heru Suprihasto melalui Kasat Lantas, Iptu Sandy Titah Nugraha SIK menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan ulang, korban dinyatakan meninggal di rumah sakit yaitu M. Kuat (65 tahun) warga Desa Air Pinang, Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue.
“Hal ini terjadi karena ditemukannya KTP Azhari di dalam mobil, dekat dengan posisi korban atas nama M.Kuat tersebut, sedangkan M.Kuat tidak terdapat identitas yang dimiliki, sedangkan ketujuh korban lainnya masing-masing memiliki kartu identitas sehingga kesimpulan awal yang tadi bahwasanya korban M.Kuat bernama Azhari sesuai dengan KTP yang ditemukan didekat yang bersangkutan, namun setelah dilakukan pengecekan ulang Azhari tidak ikut dalam rombongan tersebut,” demikian penjelasan Iptu Sandy Titah melalui siaran pers yang diterima redaksi Klikkabar.com, Minggu sore, 30 Oktober 2016.[]
(Baca: Inilah Data Lengkap Korban Meninggal Dunia dalam Musibah di Lhoknga Pagi Tadi)
Apa Komentar Anda?
komentar
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan