
KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh Zaini Abdullah resmi melantik sejumlah Pelaksana Tugas (Plt) Bupati/Wali Kota di Aceh. Pelantikan tersebut berlangsung di anjong mon mata,Rabu 26 Oktober 2016.
Dalam sambutannya gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan,peresmian pelaksana tugas merupakan konsekuensi dilanjutkannya cuti bagi petahana atau incummbent.
Adapun tugas dan wewenang pelaksana tugas bupati/walikota yaitu sesuai dengan permendagri nomor 74 tahun 2016 salah satunya yaitu memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, selanjutnya memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan gubernur/wakil gubernur,bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota.
Berikut nama-nama pelaksana tugas yang dilantik gubernur Aceh, Zaini Abdullah.
-Plt Wali Kota Banda Aceh, Hasanuddin Ishak, saat ini menjabat sebagai Kadis Perhubungan dan Infokom Aceh,
-Plt WaliKota Sabang yaitu, T Asnal yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Aceh.
-Plt Bupati Pidie ditunjuk Munawar, saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Kesra Sekretariat Daerah Aceh,
-Plt Bupati Aceh Timur, Proffesor Amhar yang sedang menjabat Kepala Bappeda Aceh.
-Plt Wali Kota Langsa diisi oleh Kamaruddin Andala, saat ini menajabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh. -Plt Bupati Aceh Tamiang diisi oleh Ali Al-Fatah, Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Aceh.
-Plt Bupati Bener Meriah, diisi oleh Hasanuddin Darjo yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan Aceh,
-Plt Bupati Aceh Tengah dipercayakan kepada Al-Hudri, saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Aceh,
-Plt Bupati Singkil ditunjuk Asmauddin, saat ini menjabat sebagai kepala Satpol PP dan WH Aceh.
REPORTER : RAMADHAN
Apa Komentar Anda?
komentar
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan