Ilustrasi (Zamzami Ali/Klikkabar).
KLIKKABAR.COM, ACEH TIMUR- Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur berhasil menangkap salah satu tahanan yang melarikan diri dari dalam sel tahanan beberapa waktu yang lalu.
Tersangka merupakan salah satu dari 11 tahanan Polres Aceh Timur yang berhasil kabur dari dalam sel tahanan Mapolres setempat pada Sabtu, 18 Juni 2016 sekira pukul 15.30 WIB.
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, SH, S.Ik, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP Darkasyi kepada Klikkabar.com mengatakan bahwa, tersangka Irwanda, 28 tahun, saat ini tercatat sebagai warga Desa Buket Langa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
“Tersangka kita tangkap saat sedang berada di salah satu kios di Desa Teupin Bate, Kecamatan Idi Rayeuk, Kamis, 20 Oktober 2016 sekira pukul 20.00 WIB,” kata AKP Darkasyi.
Saat digeledah, kata AKP Darkasyi, petugas menemukan enam paket kecil berisi narkotika jenis sabu yang diakui merupakan milik tersangka.
“Kini tersangka bersama dengan seluruh barang bukti telah kita amankan ke Mapolres untuk kepentingan lebih lanjut,” pungkas AKP Darkasyi.
REPORTER : ZAMZAMI ALI
Apa Komentar Anda?
komentar
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan