Home / ACEH / Polres Lhokseumawe Ciduk ABG Pengedar Sabu

Polres Lhokseumawe Ciduk ABG Pengedar Sabu

Foto: Remaja pengedar sabu-sabu yang berhasil ditangkap Polres Lhokseumawe.

Foto: Remaja pengedar sabu-sabu yang berhasil ditangkap Polres Lhokseumawe.

KLIKKABAR.COM, LHOKSEUMAWES –Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap satu orang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Beunot, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Rabu, 19 Oktober 2016 sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH, melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar, SH mengatakan, tersangka berinisial AK, 19 tahun. Menurut informasi yang diperoleh dari warga, tersangka sering melakukan transaksi barang haram tersebut di rumahnya.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka berhasil kita tangkap di rumahnya,” kata AKP Mukhtar, SH.

Dalam penangkapan tersebut, tambahnya, petugas juga turut mengamankan barang bukti 9 bungkus sabu seberat 90,23 gram, 1 buah timbangan warna hitam, 8 bungkus yang berisikan puluhan plastik transparan berles warna merah, sejumlah uang tunai dan 1 unit handphone samsung.

“Saat ini tersangka bersama dengan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Mukhtar, SH.

REPORTER : ZAMZAMI ALI

Apa Komentar Anda?

komentar