Nanda Feriana (Facebook)
KLIKKABAR.COM – Nanda Feriana, mahasiswi Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Malikussaleh yang terancam mendekam di penjara lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik dosennya, dikenal sebagai aktivis.
Dwi, sang dosen melaporkan Nanda Feriana ke Polres Lhokseumawe imbas curhatan Nanda Feriana di Medsos.
Tulisan yang diberi judul “Sepucuk Surat untuk Ibu Lulusan Jerman” diunggah Nanda pada dinding (wall) akun Facebooknya 27 September 2016 dianggap mencemarkan nama baik.
Seturut dengan unggahan tersebut, akun Facebook atas nama Edi Fadhil, Kepala Sekolah Demokrasi Aceh Utara (SDAU) menuliskan, Nanda merupakan peserta SDAU yang aktif menulis.
“Nanda menjadi peserta yang paling aktif dan kritis serta aktif menulis di buletin bulanan serta beberapa edisi buku yang diterbitkan SDAU,” tulis Edi di akunnya pada Kamis, 20 Oktober 2016.
Edi bilang, cukup prihatin dengan kondisi pendidikan adik-adik yang bersekolah di pedalaman, Nanda mendirikan gerakan kerelawanan Jaroe Aceh.
“Melalui Jaroe Aceh Nanda dan kawan-kawannya secara periodik mengunjungi sekolah sekolah di pedalaman Aceh Utara untuk berbagi inspirasi. Setahun terakhir Nanda menjadi bendahara Gerakan Beasiswa berbasis Facebook, Gerakan Mari Sekolah (GMS),” katanya.
Sebagai bendahara Gerakan Beasiswa Berbasis Facebook, lanjutnya, Nanda mengirimkan beasiswa ke-156 anak dampingan GMS. Namun, beberapa bulan terakhir Nanda minta off karena sedang fokus menulis skripsi.
“Tahun lalu, Nanda meraih anugerah KNPI Award sebagai apresiasi atas kiprahnya.
Sering mengikuti kegiatan-kegiatan berskala nasional dan punya bakat hebat menjadi MC (Master of Ceremony). Meski tidak menyebut nama bahkan inisial dosen yang dikritiknya, Nanda di laporkan ke polisi oleh dosennya sendiri karena mengkritik birokrasi kampus melalui akun Facebooknya di status “Sepucuk surat untuk ibu lulusan Jerman”,” ujarnya.
Edi menceritakan, Nanda telah berulangkali memohon maaf melalui akun Facebooknya dan melalui pertemuan khusus yang difasilitasi oleh pihak fakultas.
“Terakhir Nanda membawa ibundanya serta Teungku imum kampungnya datang ke rumah sang dosen untuk meminta maaf. Bahkan Nanda mengirimkan surat permohonan maaf kepada sang dosen. Namun semua itu belum mampu memberi solusi. Nanda dilaporkan ke polisi oleh sang dosen,” katanya.
“Kemarin Nanda untuk pertama kali sudah diperiksa di Polres Lhokseumawe dan masih berstatus sebagai saksi dan berpotensi untuk menjadi tersangka,” tambahnya.**(Serambi)
Apa Komentar Anda?
komentar
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan