Home / ACEH / Dua Bapaslon Walikota Banda Aceh Gagal Ikuti Pilkada 2017

Dua Bapaslon Walikota Banda Aceh Gagal Ikuti Pilkada 2017

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan KIP Banda Aceh Indra Milwady. (Muhammad Fadhil/Klikkabar)

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan KIP Banda Aceh Indra Milwady. (Muhammad Fadhil/Klikkabar)

KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Bakal pasangan calon (bapaslon) Walikota Banda Aceh, Adnan Beuransyah – Umar Rafsanjani dipastikan gagal maju di Pilkada Banda Aceh 2017 mendatang.

Kepastian tersebut diperoleh berdasarkan verifikasi KTP secara faktual tahap kedua KIP Banda Aceh yang diumumkan pada Kamis sore, 20 Oktober 2016.

Divisi teknis pokja pencalonan KIP Banda Aceh, Indra Milwady mengatakan, dari total rekapitulasi tersebut, pasangan Adnan Beuransyah – Umar Rafsanjani tidak memenuhi syarat minimal dukungan KTP sejumlah 7086 yang telah ditetapkan.

Dukungan KTP tahap dua milik pasangan Adnan Beuransyah – Umar Rafsanjani yang memenuhi syarat hanya 1.072.

Selain Adnan Beuransyah – Umar Rafsanjani, nasib yang sama juga dialami pasangan Marniati – Amiruddin. Pasangan yang disingkat dengan IMAN (Ibu Marniati dan Amiruddin) ini memiliki 1.858 dukungan jumlah KTP. Jumlah tersebut dinyatakan tidak mencukupi sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KIP yaitu 7086.

“Hasil rekapitulasi tersebut sudah final dan tidak ada perbaikan lagi, saya tidak bisa mengatakan mereka gagal, kalau keputusan gagal atau tidaknya itu nanti tanggal 24 ditetapkan,” pungkasnya.[]

Apa Komentar Anda?

komentar