Home / ACEH / FPI Aceh Timur: Tangkap, Tuntut dan Adili Ahok !

FPI Aceh Timur: Tangkap, Tuntut dan Adili Ahok !

Unjukrasa FPI Aceh Timur menentang Ahok di depan Kajari Idi, Jum'at, 14 Oktober 2016. (Zamzami Ali/Klikkabar)

Unjukrasa FPI Aceh Timur menentang Ahok di depan Kajari Idi, Jum’at, 14 Oktober 2016. (Zamzami Ali/Klikkabar)

KLIKKABAR.COM, ACEH TIMUR- Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Aceh Timur mengeluarkan beberapa tuntutan untuk segera mengadili Basuki T. Purnama atau Ahok yang dinilai telah melukai umat Islam.

Seruan dan tuntutan tersebut dilakukan saat puluhan massa FPI, PMII dan sejumlah santri menggelar aksi unjukrasa didepan Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Idi, Jum’at, 14 Oktober 2016 sekitar pukul 15.00 WIB.

“Kami meminta agar Ahok segera diadili dan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara ini,” ujar Ketua FPI Aceh Timur, Tgk. Nazaruddin saat menggelar orasi.

FPI Kabupaten Aceh Timur, kata Tgk. Nazarudddin, juga meminta agar pemerintah mencabut nama Ahok dari bursa pencalonannya sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta.

“Pernyataan Ahok sangat melukai hati kita umat Islam. Kita juga meminta supaya pemerintah jangan mengambil pimpinan atau kepala daerah dari golongan kristen, karena kita mayoritas beragama Islam,” katanya.

Tgk. Nazaruddin juga menjelaskan bahwa, pihaknya mewakili umat Islam yang ada di Aceh mengecam keras pernyataan Ahok yang sangat keterlaluan, tidak menunjukkan nilai kepemimpinan yang baik serta telah mengacaukan keadaan umat Islam di seluruh tanah air akibat pernyataan yang dilontarkannya.

“Aceh dan umat Islam sangat terluka karena pernyataan Ahok. Jika pemerintah melindungi penista agama seperti Ahok, maka umat Islam akan bertindak bersama dan bersatu untuk menegakkan hukum Islam dan menghukum mati Ahok,” demikian Tgk. Nazaruddin.

Sementara itu, Khairul Hisam mewakili Kajari Idi mengatakan kepada massa bahwa pihaknya akan menyampaikan segala isi tuntutan FPI Aceh Timur kepada pemerintah pusat.

Setelah melakukan orasi selama 30 menit, aksi yang dikawal ketat oleh puluhan personil gabungan dari Polres Aceh Timur itu pun membubarkan dirinya dengan tertib.

REPORTER : ZAMZAMI ALI

Apa Komentar Anda?

komentar