Home / BERITA TERBARU / Bawa 12,5 Kg Sabu, Lima Gembong Narkoba Asal Malaysia Ditangkap BNN

Bawa 12,5 Kg Sabu, Lima Gembong Narkoba Asal Malaysia Ditangkap BNN

Lima gembong narkoba asal Malaysia yang diamankan. (Foto: Bisma/detikcom)

Lima gembong narkoba asal Malaysia yang diamankan. (Foto: Bisma/detikcom)

KLIKKABAR.COM, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memberangus peredaran narkoba. Kali ini, 5 orang jaringan narkoba asal Malaysia ditangkap dengan barang bukti sekitar 12,5 kilogram sabu.

Kelima tersangka tersebut yakni BS (29) dan HB (23) sebagai kurir. YS (24) dan ZH (25) sebagai pemberi informasi dan IK (24) sebagai penyedia rumah.

Para tersangka ini dibekuk di sebuah rumah di Jalan Sei Putih Baru, Medan, Sumatera Utara pada 7 Oktober 2016. Kelimanya ditangkap saat sedang memindahkan sabu dari mobil ke dalam rumah. Pengungkapan ini adalah hasil penelusuan dari BNN dan Polda Sumatera Utara.

“Barang (sabu) dibawa dari Aceh ke Medan dan nantinya akan diedarkan di Medan dan sekitar. Barang bukti yang disita adalah sabu seberat 12,488 gram atau kurang lebih 12,5 kilogram,” kata Kepala BNN, Komjen Budi Waseso (Buwas), di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 13 Oktober 2016.

Menurut Buwas, sabu tersebut dibawa dari Aceh menuju Medan menggunakan jalur darat. Ada 2 dari 5 tersangka tersebut yang berperan sebagai penunjuk jalan, karena sudah tahu jalur aman dari Aceh hingga Medan.

“Saat ini masih kita kembangkan untuk mengetahui jaringan Malaysia ini. Kalau dari kualitas, ini kualitasnya bagus,” imbuhnya.

Kelima tersangka ini terancam hukuman mati atas perbuatannya. Mereka dikenai Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.**(Detik)

Apa Komentar Anda?

komentar