(Ramadhan/Klikkabar)
KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Zaini Abdulllah resmi melantik komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur. Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung di Anjong Mon Mata, Selasa 11 Oktober 2016.
Dalam sambutannya, Zaini Abdullah mengatakan, pelantikan tersebut menindaklanjuti surat Mendagri yang meminta kepada gubernur Aceh untuk segera melantik komisioner KIP di Aceh Timur mengingat sudah dimulainya tahapan Pilkada.
“Dengan momentum ini mari kita tinggalkan perbedaan yang lalu. Satukan energi untuk mensukseskan pilkada didepan mata. Kepada anggota Komisioner yang baru saja dilantik agar konsekuen dalam mau melaksanakan kekusuhan aceh,” kata Zaini Abdullah
“Yang pelu dipahami keberadaan KIP wajib yang memerhatikan kekhususan yang ada di Aceh. Dengan dilantiknya para komisioner tersebut, diharapkan dapat menjalankan amanah dengan sebaik – baiknya sehingga pelaksanaan Pilkada bisa berlangsung dengan aman dan tertib,” tuturnya.
Disamping itu, gubernur Aceh Zaini Abdullah turut berpesan kepada komisioner yang baru saja dilantik, harus mampu membangun komunikasi dengan panwaslih dan instansi terkait.
“Bekerja dengan profeisonal dan independensi serta senantiasa merawat perdamaian. Sehingga pelaksanaan Pilkada di Aceh dapat berlangsung aman tertib dan berkualitas,” pungkasnya.
Seperti diketahui, dilantiknya Iskandar A Gani, Mulya Karim, Ridwan Suud, Tarmizi, dan Sofyan setelah dikeluarkannya Surat Keputusan KPU bernomor 58/Kpts/KPU/Tahun 2016 tentang pengangkatan lima komisioner sebagai Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur periode 2013-2018. []
REPORTER: RAMADHAN
Apa Komentar Anda?
komentar
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
