Foto : Atjehpost
KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH- Rapat Paripurna khusus DPRA dalam rangka Persetujuan pelepasan Hak atas Tanah kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh terpaksa diskor untuk sementara. Rapat yang berlangsung di gedung utama DPR Aceh ini diskor selama 10 menit karena masih ada sebagian anggota DPR Aceh yang belum tiba di ruang rapat.
Rapat yang dimulai sekira pukul 14.55 WIB ini dibuka langsung oleh wakil ketua DPR Aceh, Teuku Irwan Djohan. “Berhubung masih ada anggota DPR Aceh yang belum hadir, sidang diskor 10 menit,” ucap politisi Nasdem itu melalui pengeras suara.
Selain agenda utama tersebut, dalam rapat ini juga akan dilakukan pengumuman hasil seleksi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) serta pengumuman terhadap hasil Fit and Propertest Komisi Informasi Aceh (KIA).
Menurut pantauan Klikkabar.com, anggota DPR Aceh yang telah hadir dalam rapat tersebut diantaranya yaitu Usman Iskandar Al-Farlaky, Adam Mukhlis, Abdullah Saleh, dan Azhari Cage.
REPORTER: MUHAMMAD FADHIL
Apa Komentar Anda?
komentar
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
