Sejumlah Massa yang melaukan unjukrasa di Kantor Pengadilan Negeri Banda Aceh/Ramadhan Kabo (Klikkabar.com)
KLIKKABAR.COM,BANDA ACEH – Fatimah Azzahra dengan dibantu puluhan massa yang tergabung dalam Persatuan Mualaf Aceh Sejahtera, BEM Unmuha Banda Aceh,Solidaritas Perempuan Anti Korupsi (SPAK) menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Banda Aceh, Jum’at 7 Oktober 2016.
Untuk diketahui, Fatimah Azzahra adalah seorang ibu dari Eddrick Tiranda, korban tabrak lari yang terjadi tepatnya sekitaran Jln Daud Beur’eh, sekitar Pukul 23.00 Wib pada 29 Maret 2016 lalu.Dalam aksinya, Fatimah Azzahra ingin menuntut keadilan, lantaran pihak kejaksaan memperlambat pelimpahan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Banda Aceh.
“Kejadian sudah 6 bulan yang lalu namun berkas pelimpahan baru diterima Pengadilan Negeri Banda Aceh, September lalu. Inikan terbukti bahwa kasus ini seperti diperlambat oleh kejaksaan,” tutur Fatimah.
Menurutnya, pasca kejadian yang menyebabkan anaknya meninggal dunia tersebut, tidak ada itikat baik dari keluarga tersangka. Bahkan kata dia, keluarga korban belum pernah dikunjungi oleh keluarga tersangka.
“Kami meminta hakim pengadian negeri Banda Aceh bersikap bijak dan adil dalam memutuskan hukuman yang seadiil-adilnya sesuai dengan undang undang yang berlaku,” teriak Fatimah Azzahra sambil menangis.
Sementara itu, Kabid Humas Pengadila Negeri Banda Aceh, Eddy menjelaskan, perkara tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh pada 8 September 2016 dengan Nomor Perkara 04/Anak/2016/PN Banda Aceh atas nama Muhammad Noval Nabil bin Imam Asnawi.
Kemudian kata Eddy, lantaran korban nya adalah anak,sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 Pengadilan Negeri wajib melakukan mediasi. Namun mediasi yang telah dilakukan sebanyak dua kali tersebut gagal.
“Perkara tersebut mulai disidangkan oleh majelis hakim pada 21 September 2016, dan kini sudah memasuki sidang keempat dengan agenda pemeriksaan saksi,” tutup Eddy.
LAPORAN: RAMADHAN
Apa Komentar Anda?
komentar
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
