Home / BERITA TERBARU / Polda Metro Jaya Amankan Ahli IT Terduga Pelaku Videotron Porno 

Polda Metro Jaya Amankan Ahli IT Terduga Pelaku Videotron Porno 

Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial SAR (24 tahun), ahli IT di PT Mediatrac Sistem Komunikasi, pelaku penayangan video porno di videotron kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu 5 Oktober 2016. (Humas Polri)

Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial SAR (24 tahun), ahli IT di PT Mediatrac Sistem Komunikasi, pelaku penayangan video porno di videotron kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu 5 Oktober 2016. (Humas Polri)

KLIKKABAR.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan, penayangan video porno di videotron kawasan Antasari, Jakarta Selatan, tidak menggunakan jaringan internet.

“Itu orang masukkan file. Jadi bukan lewat internet. Mungkin orang unduh file-nya dari internet, tapi saat memasukkan itu tidak menggunakan jaringan internet,” kata Rudiantara di Jakarta, Rabu 5 Oktober 2016.

Menkominfo menambahkan, data video itu dimasukkan secara manual ke videotron tersebut.

Saat ini, peristiwa tayangnya video porno di layar lebar videotron tersebut masih ditangani Polda Metro Jaya. Menkominfo berharap, kejadian itu tidak terjadi lagi dan pelaku penayangan video porno itu segera dapat menpertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Sementara itu, Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial SAR (24 tahun), ahli IT di PT Mediatrac Sistem Komunikasi. SAR ditangkap di kantornya di Jalan Senopati, Jakarta Selatan.

Menurut penyidik Polda Metro Jaya, melalui Kabid Humas Kombes Pol Awi Setiyono dan Kasubdit IV Cybercrime Ditreskrimsus AKBP Roberto G Pasaribu, SAR mengaku iseng dan coba-coba setelah kebetulan lewat dekat videotron melihat login username dan password di layar. Ia kemudian mengaku memasukkan kode rahasia itu ke aplikasi tertentu untuk mengakses operator videotron.

“Secara teknis, terunggahnya akses ilegal tersebut setelah tersangka memiliki username dan password dari videotron tersebut. Kita masih terus mendalami apakah ada keterlibatan orang lain atau memang putus hanya sampai di sini,” kata AKBP Roberto G Pasaribu.

[Sumber : Humas Polri]

Apa Komentar Anda?

komentar