Home / ACEH / Ini Alasan Aceh Masuk ‘Radar’ KPK dan Area Rawan Korupsi

Ini Alasan Aceh Masuk ‘Radar’ KPK dan Area Rawan Korupsi

Tim Korsupgah KPK RI saat memberikan arahan terhadap jajaran Oemkab Aceh Timur di Aula Serbaguna Idi, Rabu, 5 Oktober 2016. (Zamzami Ali/Klikkabar).

Tim Korsupgah KPK RI saat memberikan arahan terhadap jajaran Oemkab Aceh Timur di Aula Serbaguna Idi, Rabu, 5 Oktober 2016. (Zamzami Ali/Klikkabar).

KLIKKABAR.COM, ACEH TIMUR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa, Aceh adalah salah satu dari enam daerah di Indonesia yang mendapatkan perhatian khusus dari lembaga itu. Ada beberapa alasan yang mengakibatkan Aceh masuk dalam ‘radar’ KPK.

“Selain Aceh, daerah Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua dan Papua Barat juga masuk dalam daftar daerah yang menjadi prioritas perhatian dari KPK,” kata Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK, Azril Zah dan Budi Waluyo saat mengisi Acara Sosialisasi Komitmen Pencegahan Korupsi terhadap jajaran Pemkab Aceh Timur di Gedung Aula Serbaguna Idi, Rabu, 5 Oktober 2016.

Menurutnya, Aceh masuk kedalam daerah yang menjadi prioritas perhatian KPK karena daerah ini memiliki dana otsus yang banyak, sumber daya alam yang melimpah dan memiliki beberapa kekhususan lainnya yang tidak dimiliki oleh daerah lain. Pengelolaan dana itu, dikatakan sangat rentan mengalami penyelewengan yang bisa dilakukan kapan saja oleh penyelenggara daerah.

“Pejabat juga harus mengetahui area yang rawan dan sarat terjadinya korupsi seperti saat penyusunan anggaran, bantuan dana hibah, pengadaan barang dan jasa serta pelayanan perizinan,” jelas Azril Zah.

Lebih lanjut, Azril Zah menjelaskan bahwa saat ini tugas KPK bukan hanya melakukan penangkapan tapi KPK juga bertugas melaksanakan koordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Aceh Timur, yang telah bersedia meminta kedatangan KPK RI ke Kabupaten Aceh Timur untuk melaksanakan Sosialisasi Komitmen Pencegahan Korupsi,” pungkas Azril Zah.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib, para Asisten, Staf Ahli, puluhan kepala SKPK, Camat, dan pejabat dari instansi terkait di jajaran Pemkab Aceh Timur serta perwakilan dari Polres Aceh Timur dan Kejaksaan Negeri Idi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi di Banda Aceh 3 Agustus 2016 lalu, dimana masing-masing kepala daerah telah menandatangi komitmen untuk pencegahan korupsi terintegrasi.[]

REPORTER : ZAMZAMI ALI

Apa Komentar Anda?

komentar