Direktur Aceh Judicial Monitoring Institute (AJMI) Agusta Mukhtar. (Foto: LN)
KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Aksi kekerasan dan teror jelang pilkada terus meningkat di Aceh yang membuat suasana tidak nyaman bagi masyarakat. Terakhir kasus bom yang terjadi baru-baru ini terhadap mobil anggota DPRK Bener Meriah.
Menanggapi hal tersebut, Aceh Judicial Monitoring Institute (AJMI) meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus bom dan kasus penembakan serta kasus tindak kekerasan lainnya yang terjadi di Aceh saat ini.
“Ini penting dilakukan pihak kepolisian agar tidak terjadi pembiaran karena polisi bertanggung jawab untuk melindungi dan memberi rasa aman kepada masyarakat,” ujar Direktur AJMI, Agusta Mukhtar kepada Klikkabar.com melalui siaran pers, Senin 19 September 2016.
Ia mengatakan, polisi sudah seharusnya bekerja secara maksimal untuk menanggulangi setiap bentuk teror dan kekerasan yang terjadi di Aceh. Sehingga, kata Agusta, masyarakat tidak diresahkan dengan setiap aksi-aksi teror dan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengganggu proses perdamaian. Dan masyarakat juga tidak saling curiga dan saling menyalahkan.
Agusta mengingatkan, kondisi politik yang kian memanas menjelang Pilkada, jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak dan kelompok yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengganggu proses perdamaian di Aceh.
“Meningkatnya angka kekerasan yang sampai jatuh korban jiwa dari masyarakat terkesan ada pembiaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Polisi harus bertanggung jawab terhadap kondisi yang terjadi di Aceh saat ini karena itu masuk dalam wewenang dan tupoksi polisi,” ungkapnya.
Terus meningkatnya angka kekerasan di Aceh, lanjut Agusta, menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan institusi Polri karena sangat banyak kasus yang tidak diungkap oleh pihak kepolisian, siapa aktor utama dan apa motif yang tejadi dari setiap kekerasan yang terjadi di Aceh.
Sudah seharusnya polisi bekerja secara maksimal dan profesional untuk meminimalisir angka kekerasan yang terjadi di Aceh apalagi menjelang pilkada.
Ia juga menilai polisi cenderung bertindak seperti pemadam kebakaran dalam merespon kekerasan yang terjadi, karena begitu kasus kekerasan terjadi polisi baru bereaksi dengan hanya melakukan razia tapi hal itu tidak dilakukan secara sistematis.
Menyikapi kondisi tersebut di atas, Aceh Judicial Monitoring Institute (AJMI) mendesak Polisi Daerah (POLDA) Aceh, untuk segara mengungkap kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Aceh.
“Polisi Daerah (POLDA) Aceh juga harus bertanggung jawab terhadap kekerasan yang terus meningkat di Aceh selama ini,” pungkas Agusta selaku Direktur AJMI. []
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan