Home / ACEH / Kaki Tangan Bos Besar Sabu di Kampung Aceh Tertangkap

Kaki Tangan Bos Besar Sabu di Kampung Aceh Tertangkap

Ilustrasi (Antara Foto)

Ilustrasi (Antara Foto)

KLIKKABAR.COM – Jajaran Polresta Barelang menangkap Di, pengedar sabu di perumahan Bengkong Jaya, Jumat, 12 Agustus 2016. Pria 37 tahun ini merupakan pengedar sabu di kampung Aceh, Seibeduk.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa puluhan gram sabu. Di merupakan kaki tangan Tarmidzi alias Midi atau bandar sabu di Kampung Aceh.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Hery mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan pengembangan dan penyelidikan terhadap Midi.

“Kita lakukan pengembangan dan mendapatkan tersangka di rumah persembunyiannya,” ujar Suhardi.

Suhardi menjelaskan tersangka bersembunyi di kediaman yang pernah ditempati Midi. Bandar sabu itu diketahui pernah menetap di kawasan Bengkong.

“Informasinya dia (Midi) pernah tinggal disana (Bengkong). Sehingga kita lakukan penggeledahan,” terangnya.

Informasi yang didapatkan, DI bekerja di salah satu media di Batam.

Dari tangannya, polisi turut menyita alat hisap sabu (bong) dan timbangan elektronik. “Identitasnya belum diketahui pasti. Nanti akan kita ekspos,” paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Barelang mengamankan Midi di hotel Formosa atas kasus kepemilikan arena judi gelanggang permainan (gelper) di Kampung Aceh.

Midi juga diketahui sebagai bandar besar sabu di kawasan itu. Dari tangkapan itu, polisi menggeledah rumah Midi di Seibeduk dan Bengkong.

Polisi mengamankan Digital Video Recorder (DVR). Barang bukti ini masih diperiksa polisi untuk mengetahui aktifitas di rumah tersangka dan kawasan Kampung Aceh.** (Batampos)