KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Hingga memasuki 10 tahun usia perdamaian Aceh, masih banyak korban konflik yang belum mendapat perhatian yang cukup dari pemerintah. Masyarakat tersebut masih merasakan kepedihan yang mendalam, sementara kehadiran negara dirasakan masih kurang. Seolah-olah, pemerintah merasa tidak bertanggung jawab atas keberadaan korban konflik ini.
Hal itu dikatakan Koordinator Kontras Aceh, Hendra Saputra, dalam diskusi tentang pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh di Zakir Kupi, Lampriet, Banda Aceh, Rabu, 30 Desember 2015.
Menurut Hendra, masih banyak korban konflik yang mengalami pelanggaran HAM di Aceh dulu belum mendapat hak sebagaimana mestinya. Hingga kini mereka masih memendam kepedihan yang mendalam.
“Pemerintah tidak ada yang perbaiki kepedihan tersebut, yang ada ditutup-tutupi,” kata Hendra.
Hendra mengharapkan pembentukan komisi ini dapat mengurai kebenaran dari peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM masa lalu. Ia mengatakan masih banyak pelanggaran HAM yang belum tuntas bahkan belum diusut sama sekali.
Di antara kasus-kasus tersebut, cerita Hendra, misalnya orang-orang yang hilang dalam konflik dan tak pernah kembali. Mereka yang direnggut dari istri dan anak-anaknya dan tak pernah diketahui nasibnya. Bahkan jika memang sudah meninggal, katanya, tak diketahui letak kuburannya.
“Mak, gop uroe raya na ijak bak jrat ayah jih lagoe, tanyoe paken hana? (Emak, orang-orang saat hari raya melakukan takziah ke kuburan ayahnya, kita kenapa tidak? -red)” tamsil Hendra tentang anak-anak yang kehilangan orang tuanya dalam konflik seraya menambahkan bahwa negara masih belum mampu menunjukkan letak kuburan-kuburan orang hilang tersebut.
Hendra juga mengkritik sikap pemerintah yang selama 10 tahun belakangan ini dianggap abai dalam melakukan rekonsiliasi akibat konflik.
“Pemerintah belum ada upaya pemulihan korban konfik Aceh. Tetapi pemulihan droe na (pemulihannya hanya meliputi diri mereka sendiri -red), ” tutup Hendra. []
REPORTER: MUHAMMAD FADHIL
Apa Komentar Anda?
komentar
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
