Home / ACEH / AIM Dukung Penangkapan Keuchik Munirwan

AIM Dukung Penangkapan Keuchik Munirwan

Direktur Eksekutif AIM, Irhas F. Jailani. (Istimewa)

KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Di tengah gencarnya dukungan agar Keuchik Desa Meunasah Rayeuk, Kec. Nisam, Kab. Aceh Utara, Tgk Munirwan dibebaskan, Aceh Intellectual Movement (AIM) malah mendukung agar kepala desa berprestasi itu tetap ditahan.

Direktur Eksekutif AIM, Irhas F. Jailani mengatakan bahwa hal tersebut perlu dilakukan supaya dapat menjadi pelajaran bagi orang lain di bidang penjualan benih ilegal.

“Di lapangan banyak terjadi penjualan benih yang belum tersertifikasi. Semoga ini menjadi pesan ke semua penyelundup benih padi ilegal di Aceh. Dalam kasus ini Tgk Munirwan menggunakan jabatannya sebagai keuchik dan mengedarkan benih IF8 dan meraup keuntungan di luar kewajaran,” kata Irhas dalam siaran pers diterima Klikkabar.com, Kamis (25/7/2019) malam.

Baca Juga: Komisi 3 DPR RI Minta Kasus Hukum Keuchik Munirwan Dihentikan

Meski belum ada bukti yang jelas, Irhas justru menuding Tgk Munirwan sudah melanggar hukum dagang, karena menjual merek atau hak paten orang lain. Menurut dia, ini sudah dalam tahap memperkaya diri dengan ciptaan orang lain.

“Kami meyakini bahwa yang dilakukan oleh Tgk Munirwan bukanlah perbuatan yang patut dikerjakan oleh seorang pimpinan gampong. Jika beliau berniat berjualan benih seharusnya mundur dulu dari jabatan dan tidak menggunakan jabatan untuk menjual pengaruh ke pihak pembeli,” kata dia.

Baca Juga: IPAU Kecam Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh

Sebelumnya diberitakan, Tgk Munirwan dilaporkan ke Polda Aceh karena dituduh menyebarkan benih padi IF8 tak berlabel atau kepada masyarakat.

Keuchik berprestasi itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 23 Juli 2019 lalu atas dugaan memproduksi dan mengedarkan benih padi jenis IF8 yang belum bersertifikat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin mengatakan, dalam perspektif pelayanan publik, seharusnya seorang keuchik berprestasi dan inovasi dibina oleh Pemerintah Aceh agar produk yang mereka hasilkan memperoleh legalitas perizinan sesuai dengan peraturan perundangan.

“Bukan justru dibinasakan dengan melaporkan Keuchik tersebut ke pihak kepolisian,” kata Taqwaddin. []

Lihat Juga: Mendes dan HKTI Beri Respon Kades Ditahan di Aceh

Tagar #SaveKadesInovatif Rajai Trending Topic Twitter

Dukungan Darwati untuk Tgk Munirwan, Kades Inovator dari Aceh Utara