Mahasiswa menyegel Kantor Gubernur Aceh, Selasa (9/4/2019). (Muhammad Fadhil/Klikkabar.com)
KLIKKABAR.COM, JAKARTA – Peristiwa pada Selasa – Rabu, 9 – 10 April di Kantor Gubernur Aceh menyita perhatian seluruh rakyat Aceh yang ada di Aceh dan luar Aceh. Aksi penolakan terhadap keberadaan PT EMM terus digemakan oleh mahasiswa & rakyat aceh sampai dengan hari ini.
Memang menjadi kewajiban Pemerintah Aceh dalam menjaring investor untuk mendongkrak perekonomian Aceh, namun Pemerintah Aceh seharusnya bisa mengkaji secara komprehensif kebijakan yang diambil demi kemaslahatan dan kemajuan Aceh serta rakyat Aceh di dalamnya.
Mencermati serangkaian kejadian tersebut, Ikatan Mahasiswa & Pemuda Aceh (IMAPA) Jakarta menegaskan sikap yang disampaikan oleh T. Mulya Syahputra Plt. Ketua Umum IMAPA Jakarta 2017-2019, Kamis (11/4/2019)
1.Menyampaikan rasa belasungkawa terhadap jatuhnya korban aksi demonstrasi dari pihak mahasiswa di Kantor Gubernur Aceh tempo hari yang lalu.
2.Mendukung penuh aksi yang dilakukan oleh mahasiswa & masyarakat Aceh di seluruh dunia dalam rangka menolak keberadaan PT EMM di Aceh.
- Mendesak Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM RI) untuk mencabut izin usaha pertambangan operasional produksi ( IUP OP ) yang bertentangan dengan kewenangan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintah Aceh.
- Meminta pihak legislatif baik tingkat pusat maupun daerah untuk mengawal aspirasi rakyat Aceh sesuai dengan tugas pokok & fungsi ( TUPOKSI ) yang dimiliki.
- Mendesak Pemerintah aceh dalam hal ini Plt Gubernur Aceh untuk membuka ruang dialog bagi mahasiswa & rakyat Aceh mengenai keberadaan PT EMM di Aceh, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang berlanjut.
- IMAPA mengajak seluruh elemen mahasiswa, masyarakat dan pemerintah untuk saling bersinergis memperjuangkan mengenai pencabutan izin PT EMM di Aceh. []
KlikKabar.com Jujur Mengabarkan