Home / ACEH / Hari Kesebelas, 3.545 CJH Aceh Lunasi BPIH

Hari Kesebelas, 3.545 CJH Aceh Lunasi BPIH

Ibadah Haji. (AFP)

KLIKKABAR.COM – Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jamaah haji reguler tahap I Aceh memasuki hari kesebelas, sampai saat ini tercatat  3.545 Jemaah Calon Haji (CJH) Aceh telah melunasi BPIH 1440 H/2019 M. batas pelunasan tahap pertama hingga 15 April 2019.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H M Daud Pakeh melalui Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H Samhudi SSi di Banda Aceh, Selasa (2/4).

“Berdasarkan data yang diterima dari petugas Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Provinsi Aceh, sebanyak 3.545 Jemaah Calon Haji Provinsi Aceh telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini atau sekitar 81 persen,” ujar Samhudi didampingi Kasi Informasi Haji, Safrizal, S. Pd.

“Masih ada 814 CJH yang belum melunasi BPIH, ditambah 34 TPHD,” lanjut Samhudi.

Ia juga mengatakan untuk perekaman data biometrik CJH Aceh semua dipusatkan di VFS Tasheel Banda Aceh yang berkantor di Lantai 3 Pasar Atjeh Jalan Diponegoro.

Menurut Samhudi, kondisi tersebut dilakukan karena pihak VFS Tasheel Pusat belum memberikan kepastian tentang Bio Mobile, ke daerah Kabupaten Kota.

“Untuk itu kami minta Kankemenag Kabupaten Kota agar proses dokumen jamaah dapat dipercepat, agar tahapan dokumen terus berjalan, dan tidak terhenti di biometrik, karena masih ada tahapan selanjutnya, pembentukan kloter, manasik di daerah, update data paspor sampai dengan usul visa ke Jakarta,” sebutnya.

Secara rinci ia menjelaskan, tercatat JCH asal Kota Banda Aceh yang telah melunasi sebanyak 479 orang, Sabang 37 orang, Aceh Besar 415 orang, Pidie 365 orang, Aceh Utara 418 orang, Aceh Timur 198 orang, Aceh Selatan 107 orang, Aceh Barat 160 orang, Aceh Tengah 101 orang, Aceh Tenggara 49 orang, Simeulue 12 orang, Aceh Singkil 19 orang, Bireuen 231 orang, Lhokseumawe 206 orang, Langsa 176 orang, Aceh Tamiang 96 orang, Gayo Lues 63 orang, Abdya 66 orang, Nagan Raya 120 orang, Aceh Jaya 51 orang, Bener Meriah 32 orang, Subulussalam 6 orang dan Pidie Jaya 138 orang.

“Bagi jemaah calon haji yang sudah melunasi BPIH, diminta untuk segera melapor ke petugas haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat, dengan menyerahkan bukti setoran lunas yang dikeluarkan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS-BPIH) untuk selanjutnya melakukan pemeriksaan kesehatan dan manasik haji,” ucap Samhudi.

Sebelumnya, ia menjelaskan, Arab Saudi telah menerapkan rekam biometrik sebagai prasyarat pembuatan visa jamaah haji.

VFS Tasheel adalah pihak yang ditunjuk oleh Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan proses rekam biometrik.

Untuk tahun ini pemerintah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk Calon Jamaah Haji (CJH) Embarkasi Aceh (BTJ) tahun 1440H/2019M sebesar Rp30.881.010. Sedangkan besaran BPIH untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) adalah Rp66.645.504.

Sedangkan jumlah kuota haji  tahun 2019 untuk Provinsi Aceh tetap sama dengan tahun sebelumnya yaitu 4.393 orang.