
KLIKKABAR.COM, ACEH TIMUR – M. Saidan, warga Desa Lhok Geuleumpang, Kec. Darul Aman, Kab. Aceh Timur, diduga menjadi korban penculikan sekelompok orang tak dikenal (OTK).
Pria berusia 55 tahun yang juga Toke Lembu itu mengaku diambil paksa sekelompok pria bersenjata api didepan istrinya, Sabtu (13/10) sekira pukul 20:15.
Penculikan disertai pemerasan itu berawal ketika M. Saidan bersama istrinya didatangi sekelompok pria. Tanpa merasa curiga, pintu rumah pun dibuka. Tiba-tiba M. Saidan ditarik tangannya setta dipaksa masuk ke dalam mobil pelaku.
Baca Juga: Saat Muntahan Peluru Kembali Bersileweran di Aceh Timur
Selang beberapa saat, salah satu pelaku menghubungi istri korban, Mariani dan meminta tebusan sebesar Rp200 juta, tetapi Mariani tidak menyanggupinya. Kemudian Mariani kembali dihubungi dan pelaku meminta tebusan Rp30 juta, namun Mariani tidak juga menyanggupinya.
Keesokan harinya, Minggu (14/10) pagi, pelaku kembali menghubungi Mariani untuk meminta tebusan Rp30 juta, tetapi Mariani tetap tak memenuhinya dengan dalih tidak memiliki uang.
Pelaku akhirnya dibebaskan di kawasan Kecamatan Idi Timur, Kab. Aceh Timur, Minggu (14/10) siang.
Disinggung mengenai alasan penculikan, M. Saidan mengaku tidak mengetahuinya. Ia juga mengaku sama sekali tidak memiliki hutang piatang dengan mereka atau orang lain.
“Saya tidak kenal mereka dan selama ini saya juga tidak memiliki hutang dengan siapapun,” terang M. Saidan.
Sementara itu Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro melalui Kapolsek Darul Aman AKP Masri Aswara seperti dilansir Waspada mengatakan, kasus penculikan tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Ya, (kasus ini) masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Baca Juga: Tim Jibom Evakuasi Bom Pelontar di Aceh Timur
KlikKabar.com Jujur Mengabarkan