Home / BERITA TERBARU / Aceh Kejar Target Imunisasi Rubella; Ulama Dukung Penuh

Aceh Kejar Target Imunisasi Rubella; Ulama Dukung Penuh

Ilustrasi/Istimewa.

KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Aceh adalah provinsi dengan target imunisasi terendah di Indonesia. Realisasi imunisasi MR untuk sasaran anak usia sembilan bulan-15 tahun yakni 76.461 (4,94%).

Target kampanye MR di Provinsi Aceh adalah 1,5 juta anak. Selain provinsi Aceh, provinsi lain yang realisasi masih di bawah target adalah Riau 26,7%, Sumatera Barat 27, 3% dan Nusa Tenggara Barat 37,4%.

Dalam pertemuan koordinasi lintas kementerian, Rabu (26/9/2018) di Banda Aceh, Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr. Hanif meminta dukungan dan bantuan semua pihak untuk menyosialisasikan imunisasi dan diikuti dengan testimoni dari enam orangtua anak dengan cacat bawaan akibat rubella (CRS, congenital rubella syndrome) dari berbagai daerah di Aceh.

Mereka menceritakan bagaimana membesarkan anak dengan CRS dan berharap tidak ada lagi anak yang lahir dengan kecacatan akibat rubella.

“Apabila virus rubella ini menyerang ibu hamil, maka efeknya sangat berat. Si Ibu bisa mengalami keguguran ataupun bayi yang dilahirkan bisa mengalami kecacatan,” sebut dr. Hanif.

“Imunisasi efektif memberikan kekebalan pada anak dan jika tercapai 95% maka tercapai kekebalan kelompok (herd immunity). Ini sangat penting Karena penularan campak dan rubella sangat mudah yaitu melalui udara,” tuturnya.

Dukungan terhadap kampanye imunisasi MR juga diberikan penuh oleh Majelis Ulama Indonesia. Turut hadir dalam koordinasi tersebut, perwakilan dari MPU seluruh kab/kota di Aceh.

“Imunisasi memiliki manfaat yang sangat besar dan bisa menyelamatkan jiwa. MPU memiliki kewajiban untuk membantu semua program yang memiliki tujuan mulia, apalagi imunisasi adalah salah satu kunci kesehatan masyarakat. MPU telah mengeluarkan fatwa No.33 Tahun 2018 yang menyebutkan vaksin MR untuk saat ini boleh (mubah),” ujar Pengurus MPU Aceh DR. Abd. Rahman.

Dia menjelaskan bahwa yang dimaksud “Darurat” ada dua kondisi, yaitu darurat saat ini dan darurat yang terjadi di masa yang akan datang berdasarkan prediksi dari para ahli yang kompeten, misalnya kita akan memanen musibah besar apabila tindakan tidak dilakukan sekarang.

“Saya melihat langsung Ibu muda yang bayinya terkena cacat empat-empatnya; tuli, buta Karena katarak, jantung bocor, dan otak mengecil, dan saya tidak berani bertanggungjawab di hadapan Allah apabila saya masih mengatakan belum darurat dan tidak melakukan apapun untuk mencegahnya,” tambah Abd. Rahman.

Pemerintah pusat telah memperpanjang masa layanan program hingga tanggal 31 Oktober. Seyogianya, imunisasi MR tahap kedua di seluruh wilayah diluar pulau Jawa berlangsung dari 1 Agustus hingga 30 September 2018.

Secara nasional, cakupan imunisasi masih jauh dari target 95?, yaitu di angka 50,09%, atau sekitar 16 juta anak dari target 31,9 juta anak. Untuk Aceh cakupan baru mencapai sekitar 7%.

Vaksin MR ini merupakan vaksin yang baru digunakan di Indonesia dan disubsidi oleh pemerintah, yang berarti diberikan secara gratis kepada masyarakat.

Tujuan imunisasi MR ini adalah meningkatkan kekebalan masyarakat terhadap penyakit campak dan rubella secara cepat; memutuskan transmisi (penularan) virus campak dan rubella; menurunkan angka kesakitan akibat penyakit campak dan rubella; serta menurunkan angka kejadian sindrom rubella kongenital atau CRS (Congenital Rubella Syndrome).

Gejala penyakit campak adalah demam tinggi, disertai batuk dan pilek, juga mata memerah. Selanjutnya diikuti dengan munculnya ruam kemerahan mulai dari leher dan wajah dan kemudian menyebar ke seluruh tubuh. Gejala penyakit Rubella hampir sama dengan campak, akan tetapi jauh lebih ringan.

Kecacatan yang timbul ini bisa berupa penyakit jantung bawaan (bocor jantung), kerusakan jaringan otak yang bisa menyebabkan kelumpuhan ataupun retardasi mental, katarak kongenital (terdapat selaput putih di lensa mata), dan gangguan pendengaran atau tuli.

Bimo dari Kantor Staf Presiden mengajak semua pihak untuk mendukung upaya ini. Di tingkat nasional surat dukungan juga telah dikeluarkan oleh berbagai kementerian.

Bimo menekankan “Sangat penting menciptakan ketahanan kesehatan, sebagai upaya memastikan generasi bangsa yang sehat, produktif yang beriman dan berilmu yang bermanfaat di 20-30 tahun mendatang.

Sedangkan Kemendagri menjelaskan bahwa imunisasi termasuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib disediakan pemerintah daerah.