Home / ACEH / Perbub Aceh Utara Wajibkan Desa Bangun Rumah Dhuafa

Perbub Aceh Utara Wajibkan Desa Bangun Rumah Dhuafa

Bupati Aceh Utara H.M Thaib bersama anggota DPR Aceh Azhari dapil Aceh Utara-Lhokseumawe.

KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH- Bupati Aceh Utara H.M Thaib kepada Klikkabar.com Minggu 24 Juni 2018 mengaku dirinya sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) tahun 2018 terkait anggaran dana desa yang mengatur tentang peruntukan dana tersebut, salah satu isi Perbub itu katanya, setiap desa wajib menganggarkan dana untuk pembangunan rumah duafa dan bantuan untuk anak yatim setiap desa ataupun gampong yang ada di Aceh Utara.

“Terkait rumah Duafa, saat ini Aceh Utara melalui Perbub sudah kita perintahkan untuk bangun rumah duafa, kemudian dibantu oleh DPR Aceh yang dari Aceh Utara misalnya, maka akan selesai persoalan pembangunan rumah duafa yang ada di Aceh Utara,” pungkasnya.

Kemudian juga, dalam dana desa tahun 2018 katanya lagi, ada anggaran (bantuan-red) yang diperuntukkan bagi anak yatim setiap desa dengan jumlah yang ditentukan.

“Inilah langkah-langkah Pemkab Aceh Utara untuk meringankan beban masyarakat Aceh Utara,”ungkapnya.

Saat ini, anggaran dana desa yang ada di Aceh Utara jumlahnya bervariasi, mulai dari 600 juta hingga 800 juta lebih, oleh karena itu, dirinya selaku Bupati Aceh Utara perlu mengeluarkan Perbub, agar peruntukan dana desa benar-benar tepat sasaran.

Sementara itu, untuk tahun anggaran 2019, menurut rencana Bupati Aceh Utara, jika ada penambahan anggaran dana desa dari pemerintah, maka, pria yang kerap disapa Cek Mad itu akan kembali mengeluarkan Perbub yang mengatur tentang peruntukan dana desa.

“Kita punya rencana, tahun 2019, dana desa harus ada peruntukan ke sektor pendidikan dan sektor pengembangan ekonomi,” katanya.

Lebih rinci, politisi Partai Aceh itu menyebutkan, sektor Pendidikan yang dimaksud adalah, adanya mata anggaran dalam dana desa yang bersifat bantuan dana bagi anak pesantren terpadu guna menunjang pendidikan mereka, bagitu juga dengan pengembangan ekonomi, dirinya berupaya kedepannya, dalam anggaran dana desa harus ada plot biaya pengembangan ekonomi bagi pemuda, atau kelompok yang dibentuk setiap desa.

“Selesai pendidikan didayah terpadu, anak-anak sudah bisa bahasa Inggris, Arab dan paham agama, sehingga mampu bersaing didunia luar. Sementara bantuan anggaran bagi kelompok yang dibentuk ataupun bagi pemuda yang mempunyai skill, guna mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di Aceh Utara,”demikian Cek Mad.