Home / ACEH / Pemkab Aceh Timur dan KLHK Gelar Sosialisasi TORA

Pemkab Aceh Timur dan KLHK Gelar Sosialisasi TORA

Foto: Humas Pemkab Aceh Timur.

KLIKKABAR.COM, ACEH TIMUR – Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XVIII Banda Aceh, Badan Pertanahan Kantor Wilayah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan pemerataan ekonomi, kali ini melalui Reforma Agraria.

Kebijakan ini bertitik berat pada proses alokasi dan konsolidasi kepemilikan, penguasaan/akses, dan penggunaan lahan, yang dilaksanakan melalui jalur tanah objek reforma agraria (TORA) dan perhutanan sosial.

Melalui program reforma agraria ini, pemerintah mengalokasikan kepemilikan lahan tora dan pemberian legalitas akses perhutanan sosial kepada masyarakat bawah.

Reforma agraria ini merupakan salah satu pilar dari kebijakan pemerataan ekonomi. Dasar dari kebijakan pemerataan ekonomi adalah pemikiran bahwa tidak cukup hanya memberikan kesamaan perlakuan, tetapi perlu diberikan aset/modal kepada penduduk ekonomi lemah.

Hal tersebut dikatakan oleh Asisten II Bidang ekonomi, Pembangunan dan Keistimewaan Aceh Setdakab Aceh Timur, Usman A. Rachman, SH, SP, MM ketika membuka Acara Sosialisasi Tanah Objek Reforma Agrarian (TORA) dalam Kabupaten Aceh Timur yang berlangsung di Aula Hotel Royal Idi, Kamis (8/3).

Ia menjelaskan, jika tora adalah hak milik atas tanah, maka perhutanan sosial adalah hak akses/izin/kemitraan pengelolaan hutan. Adapun luasan maksimal penguasaan lahan/hutan pada tora ditentukan berdasarkan kepadatan penduduk, jumlah penduduk miskin dan ketimpangan kepemilikan lahan.

Sementara pada perhutanan sosial, luasan maksimal didasarkan atas tingkat kepadatan penduduk, jumlah penduduk miskin, fungsi hutan (konservasi, lindung, produksi), serta jenis pemanfaatan (kayu/non-kayu).

“Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sangat mendukung program sosialisasi ini, dengan harapan akan adanya perubahan terhadap pembangunan dan memberi dampak positif serta membawa perubahan bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur,” kata Usman A.Rachman.

Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ir. Ully Budiwanto, MM selaku  Kanwil BPKH Wilayah XVIII, Rachmad Fadli selaku Kanwil BPN Aceh, Syahrial yang mewakili Kepala BPN Aceh Timur, para Camat dan  puluhan Keuchik dari Kecamatan Pantee Bidari, Indra Makmu, Madat, Simpang Ulim, Peureulak Kota, Peureulak Timur, Sungai Raya, Rantau Selamat dan Birem Bayeun. (rel)