Musannif, Wakil Ketua Komisi VII DPR Aceh | Foto : Ikhsan
KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Anggota DPR Aceh, H Musannif, SE sangat menyesalkan terkait masih adanya pihak-pihak yang membela keberadaan para LGBT di Aceh, seperti yang terjadi di Hotel Hermes, Kota Banda Aceh, pada beberapa waktu yang lalu.
Ia menghimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga Aceh dari penyakit LGBT, yang sangat tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Aceh.
Disisi lain, dia juga menyutujui sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi VII DPR Aceh, yakni H. Gufran Zainal Abidin di media massa, yang mana Hotel Hermes sudah sangat layak untuk ditutup, dikarenakan bukan hanya baru ini saja pihak hotel melakukan kesalahan yang melanggar syariat.
“Layak ditutup Hotel Hermes, sudah layak itu ditutup,” tegas Wakil Ketua Komisi VII DPR Aceh yang membidangi bidang Keagamaan dan Kebudayaan.
Di samping itu, anggota legislatif ini juga menegaskan bahwa tidak ada satupun agama yang melegalkan LGBT.
“Coba nampakkan pada saya, LGBT kitab mana yang diperbolehkan, Kristen, Hindu, Budha tidak dibolehkan apalagi islam,” tegasnya.
REPORTER : IKHSAN
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan