Sejumlah Mahout bersama gajah jinak saat melakukan patroli gajah liar di areal Conservation Response Unit (CRU) Serbajadi, Aceh Timur. (Zamzami Ali/Klikkabar)
KLIKKABAR.COM, ACEH TIMUR – Pada awalnya memang ada sedikit kendala dalam mengangkut pakan gajah ke Conservation Response Unit (CRU) karena jalannya sulit dilewati. Tetapi sekarang sudah berjalan normal. Sama sekali tidak benar isu mengatakan gajah jinak terancam kelaparan.
Demikian tulis Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh, Ir. Saminuddin, B. Tou, M. Si kepada sejumlah wartawan via layanan Wahtsapp, Selasa, 3 Oktober 2017.
Baca: Gajah di CRU Kelaparan, Pemerintah Aceh Wajib Bertanggungjawab
Ir. Saminuddin menuliskan, secara alami sebenarnya makanan gajah banyak tumbuh di hutan sekunder dan semak belukar. Gajah jinak biasa ditambat di tempat seperti itu. Jadi pakan yang dipasok itu lebih merupakan makanan tambahan untuk gajah jinak.
Pengadaan pakan gajah di CRU juga dikatakannya harus melalui kontraktual sesuai dengan peraturan yang berlaku. Setelah melalui proses pelelangan, kontrak dilakukan terhitung sejak 27 April – 31 Desember 2017.
Sesuai dengan permintaan leader CRU, tambahnya, pasokan pakan dilakukan setiap periode 4 – 6 hari sekali. Sesuai dengan standar kebutuhan gajah yg direncanakan.
“Jadi, kalau ada pihak yang menginginkan agar pemasok pakan gajah itu minta ditangani kabupaten, silakan saja. Ikuti saja peraturannya, sudah ada ketentuan bagaimana cara pengadaan barang dan jasa di pemerintah,” timpal Ir. Saminuddin.
Sebelumnya, Leader CRU Serbajadi, Dedek Makam mengakui kondisi Bunta, Lilik, Lia dan Nonik, empat ekor gajah jinak terlihat mulai kurus. Hal itu disinyalir akibat pasokan gajah yang didanai oleh APBA 2017, tersendat.
Bahkan, para Mahout yang ada di CRU Serbajadi harus mengarit dan mengembalakan keempat ekor gajah jinak tersebut layaknya sapi atau kerbau. Masalah tidak sampai disitu saja, lahan tambat yang ‘dipinjam’ dari warga itu luasnya juga kurang memadai.
Beruntung, Forum Konservasi Leuser (FKL) turun tangan dan berinisiatif langsung untuk membebaskan lahan seluas 10 hektare di areal CRU untuk lahan tambat bagi empat ekor gajah jinak milik Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh yang ditempatkan untuk mengahalau kawanan gajah liar yang sering memasuki pemukiman penduduk di kawasan itu.
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan
