Home / ACEH / Aryos Nivada: Semua Pihak Harus Pantau KIP

Aryos Nivada: Semua Pihak Harus Pantau KIP

Pengamat politik dan kemananan Aceh, Aryos Nivada. (Foto: Muhammad Fadhil/Klikkabar)

KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Dari tiga Kabupaten/kota di Aceh yang melaksanakan Pilkada tahun 2018, baru Kota Subulussalam yang diketahui telah disetujui anggaran Pikada 2018 oleh Pemko Subulussalam sebesar Rp 17 miliar lebih. Persetujuan sekaligus kesepakatan tersebut menyusul ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pilkada 2018 oleh Wali Kota Subulussalam H Merah Sakti, SH dengan Ketua KIP Subulussalam di ruang kerja Wali Kota Subulussalam. Sedangkan dua lagi sedang dalam proses penyusunan.

Menyikapi akan disahkannya NHPD sejumlah daerah yang melaksanakan Pilkada 2018, Pengamat Politik dan Keamanan Aceh , Aryos Nivada mengatakan semua pihak diharapkan memantau pelaksanaan proses hibah anggaran Pilkada 2018 karena tahapan pengesahan anggaran ini merupakan tahapan krusial

“Tahapan penyusunan dan pengesahan anggaran ini sangat krusial, karena disinilah akan diuji integritas dan independensi komisoner KIP dalam menjalankan tupoksinya. Kita berharap tidak ada deal-deal atau perjanjian khusus antara Anggota KIP dengan petahana. Ini penting bila KIP tidak ingin mendapatkan sanksi sebagaimana ketentuan peraturan perundang undangan,” ujarnya Sabtu 5 Agustus 2017.

Menurutnya peluang bagi petahana mengontrol KIP dinilai cukup berpotensi, karena petahana sendiri memiliki kontrol dan akses terhadap anggaran Pilkada.

“Peluang petahana mengontrol jalannya pentas demokrasi cukup strategis. Karena petahana memiliki kontrol penuh terhadap anggaran pilkada yang hendak disalurkan ke KIP. Dikhawatirkan apabila tidak diawasi, maka akan membuka celah bagi petahana untuk mengontrol KIP dalam rangka deal anggaran. Indikatornya bisa dilihat dari seberapa persen anggaran yang disetujui dikaitkan dengan APBD dan Pemasukan daerah. apabila anggaran disetujui 100 persen atau bahkan lebih, maka potensi itu patut diwaspadai,“ jelas Aryos.

Terakhir, Aryos mengatakan bahwa proses pembentukan panwaslih harus segera dilakukan, “terkait panwaslih, kita berharap bawaslu Aceh agar secepatnya membentuk panwaslih terutama di daerah yang akan melaksanakan Pilkada 2018. Agar ketika ada pelanggaran pada tahapan masyarakat dapat tahu kemana melapor. Absennya panwaslih dalam tahapan sangat berbahaya karena penyelenggara pemilu menjadi leluasa dan tidak terkontrol,” demikian sebut Aryos. (Rel)