Home / ACEH / Serapan Anggaran Aceh Dikritik

Serapan Anggaran Aceh Dikritik

Ilustrasi @google

KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Besarnya anggaran yang dimiliki oleh pemerintah Aceh tidak mampu digunakan secara maksimal untuk membangun sarana dan prasarana guna mendukung pembangunan di Aceh.

Hal tersebut dapat dilihat dari informasi yang ditayangkan di situs Percepatan dan Pengendalian Kegiatan (P2K) APBA, dari Rp14,733 triliun total APBA 2017, serapan anggaran baru 33 persen atau 4,8 triliun. Capaian tersebut jelas tidak mencapai target.

“Jika kita kaji lebih jauh, serapan ABPA ini pun hanya terserap untuk belanja tidak langsung (belanja pegawai), sedangkan untuk belanja langsung serapannya masih sangat rendah,” kata Mahmuddin, Kepala Sekolah Antikorupsi Aceh dalam rilisnya kepada Klikkabar.com, Jum’at 28 Juli 2017.

Ia mengatakan, pemerintah terpilih saat ini harus segera mendesak SKPA untuk mendongkrak realisasi APBA guna memaksimalkan pembangunan di Aceh, dimana saat ini ada 9 SKPA baru menyerap anggaran di bawah 20 persen.

“Sedangkap 20 SKPA lainnya menyerap di bawah 30 persen. Kita mengingatkan agar eksekutif tidak mengulangi rendahnya realisasi anggaran pada tahun-tahun berikutnya. Hal ini sangat merugikan masyarakat,” jelas Mahmuddin.

Bahkan, sambungnya, di tahun 2016 silam APBA hanya mampu terserap di bawah 90% realisasi anggaran dari pagu yang telah ditetapkan 12,77 triliun. Kemudian, ada urusan yang terserap di kisaran angka 64,24%, 81,79% atau hanya 82,91%.

Untuk itu, ia meminta kepada pemerintah Aceh agar ke depan ada perencanaan yang matang, dan fungsi pengawasan legislatif harus benar-benar dilaksanakan, karena pihak dewan pun tidak selalu sibuk dengan dana aspirasi dan kunker yang tidak jelas azas manfaatnya bagi rakyat Aceh.

Ia menjelaskan, serapan APBA tahun 2017 berdampak pada lambannya tingkat pertumbuhan ekonomi Aceh. Akibat rendahnya serapan anggaran mengekibatkan inflasi di Aceh juga sangat tinggi dibandingkan dengan daerah lain.

“Mengingat selama ini sumber keuangan Aceh hanya dari dua sumber, yaitu dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA),” katanya.

Ia mendesak eksekutif dan legislatif agar tak lamban dalam mengambil tindakan terkait rendahnya serapan anggaran tersebut, mengingat proses pembangunan Aceh saat ini masih begitu lemah, ditambah lagi penggunaan dana otsus yang tidak tepat sasaran.

“Dalam hal ini rakyatlah yang rugi bukan eksekutif dan legislatife mengingat mereka selalu mendapatkan gaji meski kinerja mereka buruk. Sudah saatnya kita berbenah jangan sampai setiap tahun persoalan ini selalu muncul dan langkah menyelesaikannya tidak diambil tegas,” jelas Mahmuddin. []