Home / ACEH / Polisi Ringkus Spesialis Pencurian Sepeda Motor di Langsa

Polisi Ringkus Spesialis Pencurian Sepeda Motor di Langsa

KLIKKABAR.COM, LANGSA – Polres Langsa Aceh, Sat Reskrim Polres Langsa melaksanakan press realese Pengungkapan kasus pencurian curanmor di Langsa, Rabu 10 Mei 2017.

Sat Reskrim Polres Langsa berhasil menciduk seorang tersangka spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) E (36) warga Kota Langsa. Bersama tersangka juga berhasil diamankan barang bukti dua unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion dan satu unit Honda Vario tanpa nomor polisi.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima tersangka E telah empat kali melakukan aksi pencurian di tempat terpisah.

Laporan pertama pada 8 Januari 2017 sekira pukul 22.00 WIB di jalan Toko Belakang Gampong Daulat, laporan kedua 5 April 2017 sekira pukul 19.45 WIB di Gang Nuri Gampong Geudeubang Jawa, Langsa Kota.

Selanjutnya laporan ketiga pada 8 April 2017 sekira pukul 23.45 WIB di depan Vihara Gampong Blang, Langsa Kota, dan laporan keempat pada 13 April 2017 sekira pukul 21.30 WIB di parkiran café daun kipas Gampong Paya Bujok Seuleumak, Langsa Baro.

Dari empat laporan tersebut, kata Kasat, pihaknya melakukan penyelidikan secara intens dan akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka E, bahkan dari semua laporan yang masuk semuanya mengarah ke tersangka tersebut, sehingga petugas berhasil meringkusnya.

Akhirnya tersangka berhasil kita tangkap saat sedang menginap disalah satu hotel kawasan Paya Bujok, setelah dilakukan pengembangan kita juga berhasil mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor berupa dua unit Yamaha Vixion dan satu unit Honda Vario tanpa nomor polisi, sementara satu unit lagi berdasarkan laporan polisi masih dalam pencarian.