Ilustrasi (Merdeka.com/Imam Buhori)
KLIKKABAR.COM, MEDAN- BNN membekuk dua bandar narkoba di Medan, Sumatera Utara berinisial AB dan BEN. Dalam penangkapan itu, petugas menembak AB hingga tewas karena mencoba melarikan diri. Dari kedua tangan pelaku, petugas menyita sabu seberat 32 kilogram.
“BNN melakukan penangkapan terhadap dua tersangka bandar narkoba dengan barang bukti 32 kilogram narkoba jenis sabu,” kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Arman Depari, Senin 20 Februari 2017
Arman mengatakan, saat dilakukan penangkapan, pelaku yang mengendarai mobil pick-up itu berusaha melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pengejaran.
“Petugas mengeluarkan tembakan peringatan, namun (pelaku) tetap melarikan diri dengan mobil,” sambungnya.
Karena terus mencoba melarikan diri, petugas kemudian mengarahkan tembakan ke arah mobil pelaku. Mobil tersebut pun akhirnya berhenti setelah menabrak trotoar di lampu merah perempatan di Jalan Ringroad, Medan.
Petugas yang melakukan pemeriksaan kendaraan kemudian menemukan seorang di dalam mobil dengan luka tembakan yang berinisial AB. AB pun dibawa ke Rumah Sakit untuk diberikan pertolongan.
“Namun, sampai di rumah sakit, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia. Di dalam mobil ditemukan barang bukti sabu 26 kilogram di dalam tas warna hitam,” terang Arman.
Petugas yang mendapati hal itu kemudian melakukan pengembangan ke kawasan Sei Kambing, Medan dan menangkap seorang pelaku berinisial BEN.
“Hasil penggeledahan di rumah yang bersangkutan ditemukan barang bukti sabu 6 kilogram. Saat ini perkara ditangani BNN,” kata Arman.(detik.com)
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan