Home / ACEH / Jelang Pleno, Kapolres Aceh Timur ‘Warning’ Paslon Bup/Wabup dan Massa Pendukung

Jelang Pleno, Kapolres Aceh Timur ‘Warning’ Paslon Bup/Wabup dan Massa Pendukung

KLIKKABAR.COM, ACEH TIMUR- Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, SIK, M.Hum, mengeluarkan himbauan sekaligus peringatan bagi setiap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati agar tidak mengerahkan massa saat sidang pleno di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur, Kamis, 23 Februari 2017 besok.

Ia juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak terpengaruh ajakan untuk melaksanakan aksi apapun terutama terkait rencana aksi damai salah satu pasangan calon yang menolak hasil Pilkada Aceh Timur.

“Aparat kepolisian dibantu TNI dan BKO Polda Sumsel serta Satpol PP dan Dishub akan menjamin keamanan pelaksanaan sidang pleno besok dengan aman dan lancar. Siapapun yang akan mengganggu jalannya sidang pleno akan ditindak dengan tegas,” ujar AKBP Rudi Purwiyanto kepada Klikkabar.com, Rabu, 22 Februari 2017.

Ia juga menjelaskan, aksi unjukrasa yang direncanakan akan digelar besok merupakan salah satu bentuk kejahatan yang dapat diproses hukum disertai ancaman pidana. Setiap orang yang bertujuan mengganggu atau menggagalkan pelaksanaan sidang pleno merupakan katagori kejahatan yang mendapat sanksi pidana sebagaimana diatur dalam pasal 178 F UU No. 10 Tahun 2016 dengan sanksi hukuman minimal 36 bulan dan maksimal 178 bulan.

Terlebih ia mengatakan, selang satu hari setelah pemungutan suara, salah satu paslon telah melakukan upaya provokasi dan pembentukan opini negatif kepada masyarakat Aceh Timur dengan menyebarkan baik melalui surat maupun media sosial surat penolakan hasil pilkada kepada KIP Aceh Timur yang isinya pada poin 3 dan poin 4 berisi fitnah karena isi pada poin tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Kita akan tindak tegas siapapun yang menjadi penggerak massa dan panitia dalam rangka unjuk rasa besok tanpa terkecuali mulai penggerak massa dari tingkat desa, kecamatan hingga ke kabupaten,” tegasnya.

Sementara itu, ia juga mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk mendata penggerak massa dan panitia aksi yang akan dilakukan oleh salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah merasa kalah dalam Pilkada Aceh Timur pekan lalu.

“Saya tegaskan sekali lagi, semua pihak baik itu pasangan calon, penggerak massa dan panitia aksi besok untuk tidak mengkhianati pesta demokrasi yang telah kita laksanakan. Jika hal ini tidak diindahkan, kami akan ambil tindakan tegas,” tutup AKBP Rudi Purwiyanto, SIK, M.Hum.

REPORTER : ZAMZAMI ALI