IST
KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Anggota Majelis Permusyarawtan Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Jasiran mempertanyakan terkait dengan pengunduran diri Ketua Majelis Permusyarawatan Mahasiswa (MPM) Unsyiah, Ridho Rinaldi pada hari terakhir pendaftaran Calon Presiden Unsyiah periode selanjutnya.
Pasalnya, kata Jasiran, ada yang janggal dalam pengunduran diri ketua MPM tersebut, katanya, pengunduran diri itu tidak sesuai dengan prosedur dan ketetapan yang sudah dibuat oleh MPM Unsyiah.
“Surat tersebut ditulis dengan menggunakan kop surat MPM, seharusnya surat pengunduran diri tersebut dibuat oleh individu dan bukan lembaga,” kata Jasiran, Kamis, 8 Desember 2016.
Kemudian, katanya, surat tersebut juga tidak ditujukan kepada siapapun. Seharusnya, Jasiran menjelaskan surat itu harus ditujukan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan dan akan dilakukan sidang paripurna istimewa MPM sebagai lembaga tertinggi.
“Didalam surat itu langsung jabatannya diserahkan kepada sekretaris oleh ketua yg mengundurkan diri. Pengunduran diri ketua MPM, Ridho Rinaldi itu tidak berdasarkan sidang tapi dilakukan nya secara sepihak,” ujar Jasiran.
Hal demikian, kata Jasiran sangat disayangkan terjadi di universitas ternama di Aceh dengan julukan Jantong Hatee Rakyat Aceh. Katanya, Dewan kampus yang sudah sangat memahami persidangan, akan tetapi tidak dilakukan proses persidangan terlebih dahulu ketika akan memutuskan sebuah perkara.(rel)
Klikkabar.com Jujur Mengabarkan