Home / ACEH / DPRA Gelar RDPU Raqan Tentang Keolahragaan Aceh

DPRA Gelar RDPU Raqan Tentang Keolahragaan Aceh

img-20161206-wa0003

KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Rancangan Qanun Aceh tahun 2016 tentang Pembangunan Keolahragaan Aceh, Selasa, 6 Desember 2016 di Ruang Rapat Utama Gedung DPR Aceh.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPR Aceh, Muhammad Al Fatah. Hadir juga dalam rapat ini perwakilan dari KONI, PSSI dan pemerhati olahraga lainnya.

Dalam RDPU ini, setiap peserta rapat diberi kesempatan untuk memberikan argumen masing-masing tentang masukan terhadap Rancangan Qanun tentang Olahraga itu.

Raqan ini dinilai sangat penting untuk kemajuan Olahraga Aceh.

Hingga berita ini diturunkan masih berlangsungnya rapat.

REPORTER : MUHAMMAD FADHIL