Home / ACEH / Terlibat Pengeroyokan, Adi Bergek Ditangkap Polisi

Terlibat Pengeroyokan, Adi Bergek Ditangkap Polisi

Adi Bergek. | Humas Polres Lhokseumawe.

Adi Bergek. | Humas Polres Lhokseumawe.

KLIKKABAR.COM, LHOKSEUMAWE – Tim Resmob Polres Lhokseumawe menangkap penyanyi kenamaan Aceh, Zuhdi atau populer dengan sebutan Adi Bergek (25). Bergek yang merupakan warga Gampong Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe ditangkap bersama rekannya Safar Khairullah (27), warga Gampong Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti.

Keduanya ditangkap di CBQ Cofee kawasan KP-3 Kecamatan Banda sakti Kota Lhokseumawe, pada Sabtu malam, 3 Desember 2016.

 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasubag Humas Polres Lhokseumawe IPTU Abdul Latif mengatakan, penangkapan Bergek beserta rekannya Safat terkait dengan dugaan pengeroyokan terhadap Khairul Mahmuda,(22) warga Gampong Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Abdul Latif juga menyebutkan, selain Bergek dan Safar, masih ada satu tersangka lainnya yang sampai saat ini masih diburu pihaknya.

“Saat ini pihak kepolisian masih memburu satu tersangka lain atas nama T  terkait dengan tindak pidana yang sama,” ujarnya.

[Sumber : Humas Polres Lhokseumawe]