Home / ACEH / Polisi Obrak Abrik Lapak Judi Sabung Ayam di Sakti

Polisi Obrak Abrik Lapak Judi Sabung Ayam di Sakti

Salah satu Personil Polsek Sakti, Bripka Ilhami saat menggerebek lapak judi Sabung Ayam di Kecamatan sakti Kabupaten Pidie, Kamis 1 Desember 2016 sekira pukul 18.00 Wib. | Humas polres Pidie

Salah satu Personil Polsek Sakti, Bripka Ilhami saat menggerebek lapak judi Sabung Ayam di Kecamatan sakti Kabupaten Pidie, Kamis 1 Desember 2016 sekira pukul 18.00 Wib. | Humas polres Pidie

KLIKKABAR.COM, PIDIE – Polres Pidie melalui Tim Opsnal Res / Intel Polsek Sakti pada Kamis sore, 1 Desember 2016 berhasil menggerebek Lapak Judi Sabung Ayam di Kebun Belakang Rumah salah seorang warga berinisial SZ (45), Swasta, Warga Gampong Lameue Raya Kecamatan Sakti Kabupaten Pidie.

Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat setempat yang resah dan sering melihat sekelompok pemuda datang dengan menggunakan sepeda motor (sepmor) sambil membawa ayam jantan jenis Jago di Gampong tersebut.

Kemudian masyarakat pun melihat Kain Spanduk bekas yang berbentuk Petak seperti Ring Tinju sudah terpasang dilokasi.

Setelah melihat ke lapangan langsung masyarakat datang ke Mapolsek Sakti untuk melaporkan kegiatan penyakit masyarakat tersebut. Setelah menerima laporan masyarakat itu, Tim Gabungan Polsek Sakti pun mendatangi Lokasi, namun para pelaku judi sabung ayam mengetahui kedatangan aparat dan langsung melarikan diri dengan membawa ayam jagonya ke berbagai arah.

Dari lokasi penggerebekan , polisi mengamankan 10 (sepuluh) Unit Sepmor yang digunakan pelaku sabung ayam sebagai alat transportasi dan menemukan arena sabung ayam layaknya seperti ring tinju.

Kapolsek Sakti Iptu Muhiddin yang di konfirmasi Humas Polres Pidie mengatakan Praktek Judi Sabung ayam di Kecamatan Sakti sudah berlangsung sekitar 1 (satu) bulan terakhir. “Akan tetapi warga masih enggan melaporkan ke Polsek Sakti, namun pada Kamis 1 Desember 2016, ada masyarakat setempat yang terketuk hatinya untuk melaporkan kegiatan maksiat tersebut ke Polsek Sakti,” ujarnya.

“Berkat kerjasama yang baik antara Warga dan Polsek Sakti, Alahmdulillah Lapak Judi Sabung Ayam telah berhasil kita binaskan dan bagi penyabung ayam yang menggunakan Sepmor R2 yang telah kami amankan agar segera menyerahkan diri,” kata Muhiddin.

[Sumber : Humas Polres Pidie]

Apa Komentar Anda?

komentar